Kabupaten Bima,- Pemerintah Kabupaten Bima berhasil meraih peringkat III dari delapan daerah yang dinilai oleh Tim yang dibentuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dalam konvergensi pencegahan dan penanganan stunting.
Demikian disampaikan Kabid Perencanaan Sosial dan Budaya Bappeda dan Litbang Kabupaten Bima, Raani Wahyuni ST, MT, M.Sc, Jum’at (23/8). Kata dia, penilaian kinerja stunting diikuti oleh delapan Kabupaten se-NTB.
“Sementara dua Daerah lainnya yakni Kota Bima dan Kota Mataram sebagai peninjau,” katanya.
Raani menjelaskan, tim menilai progres konvergensi pencegahan stunting yang dilakukan oleh Kabupaten terdiri dari poin aksi 1 sampai 4 dari 8 aksi konvergensi stunting.
“Dari target 4 aksi yang dipersyaratkan, Kabupaten Bima berhasil membuat lompatan progres capaian hingga aksi 5 sampai dengan Bulan Juli 2019,” ujarnya.
Empat aksi itu lanjutnya, antar lain mencakup aspek analisis data, rencana kegiatan, rembug stunting dan Peraturan Bupati tentang peran Desa dan Kecamatan dalam pencegahan dan penanganan stunting.
“Aspek lain yang menjadi titik berat penilaian tim, yakni pembinaan Kader Pembangunan Manusia (KPM), manajemen data dan review kinerja tahunan,” ujarnya.
Ia menambahkan capaian tersebut tidak terlepas dukungan dari Kepala Daerah yang yang menunjukkan komitmen penanganan stunting. Serta dukungan perangkat daerah terkait, Kecamatan dan Desa
“Hasil kinerja ini merupakan kolaborasi multipihak dengan perangkat daerah,” ujarnya.
Raani menambahkan, penilaian kinerja stunting delapan daerah tersebut, Tim Panelis menetapkan Kabupaten Sumbawa sebagai Juara I, disusul Kabupaten Lombok Timur pada Juara II.
“Penghargaan diserahkan oleh Kepala Bappeda Provinsi NTB Ir. Wedha Magma Ardhi, M. TP, dalam pertemuan penilaian di Mataram, belum lama ini,” kata Raani menambahkan.