Bima, Salam Pena News
Viralnya kasus perekrutan pegawai Pol PP Kota Bima dengan mahar Rp7 Juta oleh oknum HN terus menggelinding di dunia maya Media Sosial Facebook sampai saat ini.
Bagaimaina sikap Legislatif menyikapi persoalan ini ? Anggota DPRD Kota Bima, M. Irfan M.Si mendesak Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi SE untuk melaporkan hal itu ke aparat Kepolisian.
“Saya kira persoalan ini harus diselesaikan secara hukum. Walikota harus melaporkannya secara resmi,” katanya.
Menurutnya dalam memuluskan perannya, oknum HN tersebut diduga kuat telah mencatut nama Walikota. Lagipula proses secara hukum tersebut agar nama Walikota bisa dipulihkan dari berbagai fitnah.
“Ini persoalan nama baik. Apakah betul atau tidaknya biarlah aparat penegak hukum yang memprosesnya,” katanya.
Kalau itu tidak dilakukan, menjadi sesuatu yang wajar katanya, jika publik menduga benar adanya oknum yang mencatut nama pejabat di Kota Bima tidak sembarang. Apalagi tidak berkaitan langsung dengan aparatur Pemkot.
“Ya harus segera melapor supaya jelas semuanya,” pungkasnya (**)