45 Anggota DPRD Kabupaten Bima Dilantik 25 September

Pelantikan DPRD (ilustrasi)

Bima, Salampenanews.

45 anggota DPRD Kabupaten Bima yang terpilih direncanakan akan dilantik akhir bulan September 2019 di ruang sidang utama Kantor DPRD setempat.

“Rencananya 45 anggota DPRD Kabupaten Bima periode 2019-2024 dilantik 25 September mendatang,” kata Sekwan Kabupaten Bima, Drs. Ishaka, kemarin

Menurutnya dari 45 anggota DPRD yang dilantik tersebut tercatat ada sebanyak 21 anggota yang lama. Sedangkan sisanya sebanyak 24 orang merupakan anggota DPRD baru.

“Ada 21 yang lama dan 24 yang lama,” katanya.

Diakuinya, 45 anggota DPRD yang lama akan menerima uang jasa pengabdian pada masa akhir jabatan sebagai wakil rakyat. Besarannya pun sesuai dengan lama mengabdi.

“Baik unsur pimpinan dengan anggota akan menerima uang pengadian,” katanya.

Ketua DPRD lanjutnya, akan menerima atau diberikan sebesar Rp2,1 juta. Kemudian tiga orang Wakil Ketua sebesar Rp1,6 juta. Sedangkan anggota biasa diberikan sebesar Rp1,5 juta.

“Besaran angka ini dihitung perbulan kemudian akan dikalikan dengan lamanya masa pengabdian selama menjadi anggota DPRD,” katanya.

Menurutnya, diantara 45 anggota DPRD yang akan diberikan uang jasa pengabdian itu, selain ada yang mengabdi selama 5 tahun. Ada juga enam anggota Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Ada 6 orang anggota DPRD hasil PAW. Mereka juga akan diberikan uang pengabdian,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *