Pemerintah Propinsi NTB; “Tidak Memiliki Integritas Moral”

Bahwa krisis ekologis yang dihadapi umat manusia berakar dalam krisis etika atau krisis moral. Umat manusia kurang peduli pada norma-norma kehidupan atau mengganti norma-norma yang seharusnya dengan norma-norma ciptaan dan kepentingannya sendiri.

Manusia modern menghadapi alam hampir tanpa menggunakan hati nurani. Alam begitu saja dieksploitasi dan dicemari tanpa merasa bersalah. Akibatnya terjadi penurunan secara drastis kualitas sumber daya alam seperti lenyapnya sebagian spesies dari muka bumi, yang diikuti pula penurunan kualitas alam.

Pencemaran dan kerusakan alam pun akhirnya mencuat sebagai masalah yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari manusia. Prinsip Integritas Moral ini terutama untuk pejabat publik, agar mempunyai sikap dan perilaku moral yang terhormat serta memegang teguh prinsip-prinsip moral yang mengamankan kepentingan publik, untuk menjamin kepentingan di bidang lingkungan.

Nilai-nilai etika lingkungan sangat mudah dipahami oleh segenap lapisan masyarakat, melalui penerapan konsep lingkungan hidup melalui pendidikan formal yang terintegrasi dengan mata pelajaran lain misalnya PPKn, Pendidikan Agama, Pendidikan Biologi, Pendidikan
Geografi serta mata pelajaran lainnya yang relevan.

Kementerian Pendidikan Nasional melalui
Biro Perencanaan ke Luar Negeri merupakan institusi pemerintah yang sangat apresiasi dalam menjaga kualitas lingkungan hidup, melalui peningkatan sumber daya manusia. Hal ini dilakukan agar tercipta intelektual-intelektual muda yang lebih bermartabat, bersaing dan berdaya guna dalam menyongsong era globalisasi transformasi, menuju Indonesia yang lebih baik, adil dan makmur.

Penerapan etika lingkungan hidup atau
sikap ramah terhadap lingkungan hidup harus bisa menjadi sesatu kebiasaan
yang dilakukan oleh setiap manusia dalam menjalankan kehidupan baik dalam lingkungan keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat.

Beberapa hal yang dapat dilakukan dalam membudayakan sikap tersebut kita bisa dimulai;
1. Lingkungan Keluarga Lingkungan keluarga adalah salah satu tempat yang sangat efektif menanamkan nilai-nilai etika lingkungan. Hal itu dapat dilakukan dengan : pertama Menanam pohon dan memelihara bunga di pekarangan rumah. Setiap orang tua memberi tanggung jawab kepada anak-anak secara rutin untuk merawatnya dengan menyiram dan
memberi pupuk, kedua Membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya. Secara bergantian, setiap anggota keluarga mempunyai kebiasaan untuk menjaga kebersihan dan merasa malu jika membuang sapah sembarang tempat, ketiga Memberikan tanggung jawab kepada anggota keluarga untuk menyapu rumah dan pekarangan rumah secara rutin.
2. Lingkungan Sekolah
Kesadaran mengenai etika lingkungan hidup dapat dilakukan di lingkungan sekolah dengan memberikan pelajaran mengenai lingkungan hidup dan etika lingkungan, melalui kegiatan ekstrakulikuler sebagai wujud kegiatan yang konkret dengan mengarahkan pada pembentukan sikap yang berwawasan lingkungan seperti; Pembahasan atau diskusi mengenai isu lingkungan hidup, Pengelolaan sampah, Penanaman Pohon, Penyuluhan kepada siswa, dan kegiatan piket dan jum’at bersih.
3. Lingkungan Masyarakat
Pada lingkungan masyarakat, kebiasaan yang berdasarkan pada etika lingkungan dapat ditetapkan melalui; pertama Pembuangan sampah secara berkala ke tempat pembuangan sampah, kedua Kesediaan untuk memisahkan antara sampah organik dan sampah nonorganik, ketiga Melakukan kegiatan gotong royong atau kerja bakti secara berkala dilingkungan tempat tinggal, keempat Menggunakan kembali dan mendaur ulang bahan-bahan yang masih diperbaharui.

MAKRUF, S.Pd, M.Si/Chery
Wakil Ketua Masyarakat Pesisir Nusantara (PEMESTA).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar