Hari Anti Korupsi Barisan Oposisi Mahasiswa Gelar Aksi Depan DPRD Kabupaten Bima

Bima, Salam Pena News – Massa dari Barisan Oposisi Mahasiswa (BOM) menggelar aksi di depan kantor DPRD Bima dengan menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya segera menindak lanjutin surat edaran Bupati Bima Nomor : 014/011/06.15/2018 Larangan Perusakan Hutan Pembalakan liar dan Penguasaan lahan tanpa ijin, mengevaluasi serius dan meyelesaikan segera kelangkaan pupuk di Kab. Bima sehingga tidak terus menerus terjadi, mengklarifikasi terkait dengan perbaikan jalan lintas TPI Bugis Sape, memanggil Kepala Dinas PU Kab. Bima dan Kepala BAPPEDA agar diklarifikasi, membentuk panitia khusus (Pansus) terkait pembabatan hutan mulai dari Wawo, Sape, Lambu dan Kecamatan Lainnya.

Pantauan di kantor DPRD Kabupaten Bima, senen (09/12/2019) hingga pukul 11.30 massa menyuarakan aspirasi mereka. Massa sebelumnya mengendarai sepede motor dari Kampus STISIP Mbojo Bima.

Para pendemo berasal dari beberapa kampus, diantaranya mahasiswa STKIP Bima, STISIP Mbojo Bima, STIT Sunan Giri Bima.

Aksis yang dilakukan dalam rangka memperingati hari anti korupsi yang jatuh pada hari senen kemarin. Dalam aksi masa menyampaikan tuntutan lewat spanduk, selebaran. Ada yang menyinggung soal hutan, jalan raya, pupuk.

Pemerintah prov. NTB harus serius menjaga hutan dan tidak sembarang memberikan ijin untuk membuka lahan baru.

Setelah beberapa jam orasi, massa langsung bertemu dengan anggota DPRD Kabupaten Bima dengan perwakilan beberapa orang masuk dalam ruangan komisi II. Adapun kesepakatan massa aksi dan DPRD kabupaten Bima, pertama persoalan jalan raya DPRD akan mendorong serius untuk segerah diperbaiki, begitu juga soal pupuk, hutan, dan hari senen (16/10/2019) akan memanggila dinas PU Kabupaten Bima dan kepala Bappeda kabupaten Bima.

Polisi berjaga dilokasi demo. Demo berlangsung tertib. Polisi mengawal dan mengatur arus lalu lintas agar situasi terkendali. (Bd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *