Bima, Salam Pena News – Satpol PP Kota Bima melancarkan penertiban barang dagangan Pedangan Kaki Lima ( PKL) Jum’at (7/2/2020). Petugas mengesekusi sayur-sayuran dan buah-buahan milik para pedagang yang berjualan dibahu jalan pasar Amahami Kota Bima.
Demi penertiban dan mengembalikan fungsi jalan keluar masuknya masyarakat yang sesuai peruntukanya, Petugas Satpo pp membongkar lapak pedangang karena sebagian besar PKL menggelar lapak mereka hingga menutupi jalan keluar masuknya pembeli atau pegunjung pasar. karena pembeli maupun kengunjung pasar merasa terganggu dengan adanya lapak yang digelar oleh pedagang kaki lima tersebut.
Sebagian barang milik pedagang kaki lima yang berantakan setelah lapak untuk penjualan pedangan mereka di bawah oleh Salpo PP dengan mengunakan mobil pengangkut sampah dan sebangian pedangang menyelamatkan barang dagangannya agar tidak dibawah oleh petugas Salpo PP.
Sementara Kabid penertiban umum pada Satpol PP Abdul Rahman S.Sos di lokasi menjelaskan penertiban dilancarkan merupakan salah satu bentuk kinerja kita untuk menertibkan dan menata kembali pasar yang sebelumnya teratur.
Lebih Lanjut PKL sudah melanggar aturan, yang seharusnya tempatnya dibelakang pasar tetapi mereka tetap ngotot untuk berjualan didepan pasar makanya kami pindah dan arahkan kembali dibelakang pasar karena sudah mengambil bahu jalan bahkan badan jalan, “Padahal didalam masih banyak tempat yang kosong”. Dan petugas pasarpun sudah sering kali menegurnya.
Marwan, S.E selaku kepala pasar amahami mengharapkan adanya kesadaran dari PKL untuk mematuhi aturan yang sudah di buat oleh petugas pasar dan juga mengharapkan kepada seluruh pihak penjual maupun pembeli untuk mematuhi aturan pasar demi terciptanya kertertiban pasar untuk kenyamanan bersama.(Bd)