Penulis
Nofryanti Mulya Putri
Mahasiswa STKIP Bima, Jurusan Pendidikan Kimia
Kurikulum sebagai proyek memperkaya diri, kurikulum merupakan tongkat pendidikan, tanpa kurikulum pengetahuan yang dibutuhkan oleh diri anak didik tidak akan terealisasi.
Dalam suatu pendidikan, ketika pendidik tidak bisa menerapkan kurikulum sesuai dengan karakter dan sikap anak didik maka tidak heran jika pendidikan untuk abad-abad selanjutnya akan melahirkan anak didik (generasi) yang bingung (dilema) dan akan melahirkan manusia-manusia hasil Rekayasa.
Akhir-akhir ini NTB di gemparkan dengan berita terkait Kualitas Pendidikan yang berada pada Rangking 33 dari 34 provinsi di seluruh Indonesia. Hal ini dibenarkan oleh kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB, H. Rusman. “ Saya kurang tahu provinsi mana urutan terakhir, tapi infonya Papua yang urutan 34. Kita NTB urutan 33, “ ungkapnya kepada Radar Lombok, Rabu (24/7/2019). Jumlah satuan pendidkan di indonesia tercatat lebih dari 215 ribu ( Berdasarkan Data kementrian Kemendikbud terbaru).
Dari total tersebut, sekolah yang memiliki standar mutu baik hanya sekitar 40ribu/18,8% saja. Untuk wilayah Provinsi NTB, jumlah SMA sebanyak 314 sekolah, namun yang memiliki standar baik hanya 26 SMA sisanya masuk dalam kategori kurang bermutu.
Melihat hal tersebut tentu saja sangat mencengengkan, dimana seharusnya kurikulum dan pendidikan merupakan dua komponen yang menjadi syarat utama terlaksananya pendidikan disekolah formal yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan.
Perubahan kurikulum dari tahun ketahun selalu saja berubah dengan kebijakan kebijakan baru yang diambil pemerintah dengan alasan untuk meningkatkan mutu pendidikan di indonesia. Dalam suatu perkembangan kurikulum terdapat beberapa faktor yang menyebabkan suatu kurikulum tersebut perlu dirubah. Beberapa faktor tersebut adalah tantangan masa depan diantaranya meliputi arus globalisasi, masalah lingkungan hidup, kemajuan tekhnologi informasi, konvergensi ilmu dan tekhnologi, dan ekonomi berbasis ilmu pengetahuan, faktor selanjutnya ialah kompetensi masa depan diantaranya meliputi kemampuan berkomunikasi, kemampuan berfikir jernih dan kritis, kemampuan menjadi kewarganegaraan yang efektif, dan mampu mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda. Disamping itu prinsip-prinsip dasar yang berorientasi pada tujuan, prinsip relevansi, prinsip efektivitas, efisiensi, prinsip kontinuitas dan fleksibilitas, dan prinsip integrasi sangat dibutuhkan dalam mengembangkan kurikulum dengan alasan kurikulum tersebut harus menjawab atau bisa mengantisipasi kemajuan ilmu teknologi, meningkatkan kemajuan masyarakat dan memenuhi kebutuhan yang ada dalam masyarakat, dan yang paling penting yaitu dapat memenuhi kebutuhan peserta didik. Oleh karena itu mengapa sangatlah perlu adanya pengembangan kurikulum di Indonesia.
Kemerdekaan dalam belajar anak didik juga menjadi penentu sikap dan tujuannya, disamping itu pendidik harus secara benar dan jeli dalam menelaah kurikulum itu sendiri (bukan hanya kurikulum rekayasa). Tidak hanya Kurikulum yang perlu untuk dikembangkan tetapi yang paling utama ialah para pendidik harus dilatih dan dikembangkan agar tidak menyebarkan buah pikiran yang bertentangan dengan moral atau melanggar undang-undang pendidikan dengan harapan insan pendidikan dapat memahami masalah-masalah kemanusiaan secara holistik.