Abdullah SH ; Bawaslu Kabupaten Bima Akan Luncurkan Indeks Kerawanan Pilkada Tahun 2020.

Bima, Salam Pena News – Dekatnya waktu pemilihan daerah tensi masyarakat mulai naik dengan adanya temuan-temuan, mengajak Bawalsu berkerja lebih intens.

Pengalaman dari pemilu indeks kerawanan di ukur dari pemilu sebelumnya, sehingga Kabupaten Bima dalam hal ini untuk menghadapi situasi pilkada tahun 2020 dalam situasi sedang, Ujar Abdullah, SH.7 Saat di konfirmasi selasa, 03/03/2020.

Abdullah, SH. Ketua Bawaslu Kab. Bima

“Kami akan coba melakukan fokus grup diskusi nanti untuk menyampaikan kepada pihak-pihak, dalam rangka upaya-upaya pencegahan terhadap kerawanan
Sehingga nanti ada kesiapan bagi kita, keamanan, dan pemerintah dalam menghadapi situasi pilkada tahun 2020 ini”, ungkapnya

InsyaAllah dalam waktu dekat kami akan melakukan peluncuran, Indeks Kerawanan pilkada tahun 2020, untuk mengukur Daerah kabupaten Bima ini, di wilayah mana yang rawan dari masalah.
Sehingga inilah yang menjadi dasar kami untuk menyampaikan di pihak-pihak yang terkait dalam rangka kita meminimalisir atau mengatisipasi terjadinya persoalan-persoalan pilkada tahun 2020, Katanya.

“Abdullah juga menjelaskan Kenapa penting kami meluncurkan Indeks Kerawann agar kemudian kita menyiapkan diri lebih dini sehingga upaya-upaya pencegahan itu terus kami lakukan”. Jelasnya

saat di tanya wilayah mana saja yang indeks kerawananya tinggi ” Menurutnya, Kalau bicara di tingkat desa dan kecamatan di 18 kecamatan 191 hampir sama tidak ada yang terlalu tinggi kerawananya dan sejauh ini kami pantau hampir merata tinggkat kerawananya”, ungkap ketua Bawaslu kabupaten Bima ini.

“Cuman di tingkat desa dan kecamatan beda karakter, ini yang coba kita lihat dan pantau”. Pungkasnya

Sementara itu lelaki yang biasa di sapa Bang Ebit ini, mengatakan terkait dinamika yang terjadi, ” Terhadap dinamika ini yang kami lakukan itu adalah sosialisasi sebagai upaya pencegahan, baik itu tentang keterlibatan ASN, maupun itu money politik dan adanya penyebaran berita hoax, semua itu kami lakukan sosialisasi terus menerus, karena hanya itu yang bisa kita lakukan sebagai upaya pencegahan”.

Dikatanya, Selain dari pada tugas kita penyelesain sengketa dan penindakan pelanggaran tugas dan fungsi kami adalah pencegahan, pengawasan dan penidakan hal itu kami lakukan

Ia juga menambahkan, Masyarakat wajib menilai kami dan mengkritik, semua itu kami hormati yang terpenting kami melaksanakan tugas sesuai dengan regulasi dan perundang-undang yang berlaku. Ttupnya (Pua)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *