Tangani Covid-19 “Pemdes Poja Kucurkan Anggaran 240 Juta

Bima, Salam Pena News – Dalam rangka menindak lanjuti arahan pemerintah pusat tentang pengalokasian anggaran Dana Desa untuk bencana Covid-19 dan upaya pencegahanya. Pemerintah Desa Poja kecamatan Sape melakukan Musyawarah bersama BPD beserta tim pendamping lokal Desa, PDP kecamatan dan Aparatur hukum negara sekaligus membentuk tim gugus pencegahan covid-19. di Aula kantor Desa poja, Selasa (21/4/2020).

Musyawarah ini di awali dengan Sosialisasi tentang jumlah anggaran yang akan di berikan kepada masyarakat miskin selama pandemik corona berlangsung. Pemerintah desa telah sepakat bersama masyarakat dan mengucurkan Anggaran Rp. 240 000 000 (Dua Ratus Empat Puluh Juta ) Yang bersumber dari Anggaran Desa dan akan digunakan selama pandemik corona.

” Sosialisasi sudah kami laksanakan dan masyarakat menyambut baik keputusan kami,” Kata Kepala Desa Robbi Atau sapaan akrab nya “Ompu Poja”

Dan segera mungkin saya perintahkan Kepala Dusun beserta Ketua-ketua RT/RW melakukan pendataan terhadap masyarakat miskin yang akan menerima bantuan selama tiga Bulan kedepan. Bantuan tersebut bukan berupa Uang tetapi akan di bagikan berupa Sembako atau Kebutuhan pokok masyarakat. Ungkapnya saat diwawancarai dikantor desa Poja.

Lebih lanjut Robi mengatakan, Pendataan nanti akan saya kontrol langsung di tengah masyarakat, baru setelah itu kita akan rapat evaluasi sekaligus menetapkan nama-nama masyarakat yang layak menerima bantuan tersebut Selama 3 Bulan kedepan. Pungkasnya.

Kemudian Robi juga menambankan, Anggaran Rp. 240 juta itu akan kita digunakan Dengan beberapa langkah pencegahan, Diantaranya keperluan Sembako selama 3 Bulan, pengadaan Masker, Ember, Sabun cuci tangan dan alat pembersih lainya. Jelas Robi

Hal senada juga disampaikan Subhan S.Pd.I salah seorang pendamping desa pemberdayaan (PDP) kecamatan sape memberikan komentar terkait langkah kepala desa Poja hari ini “Saya meng apresiasi kebijakan tersebut,” menurutnya langkah Pemdes Poja hari ini sudah sesuai dengan arahan kementerian desa lewat Permendes No 6 tahun 2020 penggati permensos nomor 11 tahun 2019. Dengan jumlah Anggara Rp 240 juta itu akan sangat membantu masyarakat poja melawan pandemik Covid19 ini. Tutupnya (Ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *