Bima, Salam Pena News – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima sangat kecewa atas sikap arogansi yang dilakukan oleh Kapolres Kabupaten Dompu yang sudah menetapkan tersangka saudara kami Fery Fariadin mantan Sekretaris Umum HMI Cabang Dompu dan dua orang temanya.
Saya menganggap Kapolres Kabupaten Dompu sudah melakukan kriminalisasi atas nama hukum dan mau membungkam daya kritis sejumlah Aktivis dan mahasiswa di Kabupaten Dompu.
Berdasarkan pernyataan dari saudara kami Fery Fariadin yang juga mantan sekretaris umum HMI Cabang Dompu tersebut, bahwa dia tidak termasuk massa aksi pemblokiran jalan yang terjadi di jalan lintas Sumbawa tepatnya di Desa Tekasire kecamatan Manggelewa beberapa bulan yang lalu. Padahal sesungguhnya saudara kami Fery hadir di TKP bertujuan untuk memfasilitasi Kapolsek Manggelewa dengan massa aksi supaya jalan bisa di buka kembali.
Tetapi Kapolres Kabupaten Dompu menganggap bahwa Fery adalah pelaku pemblokiran jalan sehingga hari ini Fery di tahan di Polres Dompu.
Berangkat dari itu kami mengecam keras tindakan arogansi Kapolres Kabupaten Dompu dan kami juga meminta dengan tegas kepada Kapolda NTB dan Kapolri agar secepatnya mengevaluasi Kapolres Kabupaten Dompu, baik kinerja maupun sikap dan tindakannya dalam menangani masalah di wilayah hukumnya. Sebap, kalau tidak ini akan menjadi catatan sejarah yang tidak di tubuh Polri. Tutupnya.(Aw)