Mataram, Salam Pena News – Lembaga Kajian Kebijakan dan Transparansi (LK2T) gandeng DPRD NTB dan Peradi gelar diskusi terbatas dengan tema; menguji ketahanan daerah dalam penanganan pasca covid-19, acara yang digelar di rumah makan Lumbung TA, masbagik Lombok timur ini, dihadiri oleh, perwakilan berbagai untuk mulai dari organisasi pemuda samapai dengan organisasai profesi.
Dalam sambutannya ketua umum LK2T, Karomi, M. Pd, menyampaikan bahwa diskusi terbatas ini dilakukan karena untuk menyikapi semua dinamika ditingkat bawah dan untuk mencari solusi dari berbagai persoalan yang ada.
“Adapun hasil diskusi akan diteruskan kepada pemerintah untuk dijadikan rekomendasi-rekomendasi yang dapat dijadikan sebagai rujukan dalam pengambilan keputusan,”kata LK2T, Kamis (21/5).
Sementara itu anggota DPRD H. Najamudin, menyampaikan bahwa setiap anggaran negara harus dikelola dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, maka yang paling utama yang harus dilakukan adalah transparansi.
“Semua anggaran ini harus dikelola dengan baik,”ungkapnya.
Dikatakannya saat ini Indonesia sedang dilanda dengan wabah COVID-19 tentu akan memakan biaya yang banyak, dan akan berdampak pada peluang terjadinya penyelewangan juga akan terjadi.
Maka pemerintah harus berani membuka diri dalam system pengelolaannya, agar dapat tercapai tujuan dari penganggaran yang sangat besar tersebut. Lebih-lebih NTB menganggarkan dana covid-19 ini, sebasar 300 M lebih.
Namun yang terjadi dilapangan masih terjadi kesimpang siuran data penerima sehinga berdampak pada terjadinya persoalan yang baru pada masyarakat ditingkat bawah.
Sejauh ini pihaknya di Dewan NTB akan menggunakan hak interplasi kepada Pemerintah Provinsi, terkait dengan peggunaan anggaran yang sudah dikeluarkan sebanyak 300 M lebih untuk membeli barang kebutuhan masyarakat.
“Seperti sembako dan kebutuhan lainnya. Agar semuanya transparan,”terangnya.
Sementara itu ketua PERADI Lombok Timur, Zainul Muttaqin, mengungkapkan bahwa potensi korupsi dari bansos ini mulai dari pengadaan barang dan jasa, siapa yang ditunjuk, karena akan ada potensi nepotisme dalam penunjukan sehingga hal tersebut bisa mengarah pada korupsi, karena sampai saat ini pemerintah daerah tidak pernah mengumumkan berapa anggaran yang digunakan.
“Sehingga kita mengatahui kemana dan apa saja yang dibeli, belum lagi saat pendistribusian ditingkat bawah,”ucapnya.(Aw)