Ini Jawaban Bupati Bima Saat Menerima Perwakilan Massa Langgudu

Bima, Salam Pena News – Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE, menerima sejumlah perwakilan warga Kecamatan Langgudu yang sudah tiga hari melakukan aksi penyampaian pendapat di depan Kantor Bupati Bima.

Sebelumnya warga Langgudu saat lakukan aksi Unjuk Rasa meminta, Pemerintah segera mengaspal jalan sepanjang 70 KM, untuk memudahkan akses seluruh desa yang ada di Langgudu.

Pada saat menerima perwakilan massa aksi di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati, Rabu (1/7/2020), Bupati Hj. Indah Damayanti Putri, SE, yang didampingi Wakil Bupati, Sekda Bima Drs  HM Taufik HAR, M.Si, Kasat Pol PP H Sumarsono, Kadis PUPR Ir. Nggempo dan Bakesbanglinmas Kabupaten Bima Edy Tarunawan SH.

Dalam menanggapi tuntutan masa aksi tersebut, Bupati Bima menyampaikan ucapan terima kasih, karena pergerakan masyarakat langgudu tidak ada yang menganggap ditunggangi oleh pihak manapun.

Menurut Bupati, untuk kegiatan pengaspalan langsung, sesuai disampaikan, tentu itu saat ini tidak mungkin kita lakukan. Karena belum tercantum dalam RAPBD. Sebab akan muncul persoalan baru yang berakibat fatal.

“Anggaran Rp 2 miliar yang disampaikan itu adalah anggaran yang akan dimasukkan dalam APBD perubahan,” lanjut Bupati.

Anggaran perubahan ini, nantinya akan didahulukan pada titik-titik tertentu yang dinilai rusak. Seperti, pada tanjakan-tanjakan atau tikungan rawan. Ujar Umi Dinda.

Nanti akan ada tim teknis akan turun kembali, mengecek dan duduk bersama-bersama keterwakilan yang ada. Menyepakati, dengan anggaran dua miliar itu, kira-kira bagian mana saja yang akan dikerjakan.

Untuk pekerjaan di tahun 2021 tentunya kita tidak berani menjanjikan dilaksanakan sekaligus namun secara bertahap sesuai kemampuan anggaran “ untuk menyelesaikan ruas yang ada, bisa jadi 5 kilo meter atau bisa jadi 10 kilometer”. Jelasnya.

Bupati juga menjelaskan, apa yang disuarakan hari ini, wajib juga dibicarakan kembali dengan Dewan Perwakilan Rakyat  terutama keterwakilan Dapil Langgudu. Karena perjuangan kita ini, tidak hanya dari sisi eksekutif tetapi juga harus disetujui oleh Legislatif.

Dalam kesempatan itu, Bupati meminta Kepada Kepala Dinas PU untuk memprioritaskan di tahun 2021, apakah melalui usulan dana DAK maupun dana lainnya. Adapun alat berat yang dikirim kata Bupati, untuk memperbaiki kondisi jalan dalam kondisi rusak berat.

Bupati juga menyampaikan harapan dan keinginan masyarakat adalah kewajiban pemerintah untuk memperjuangkan dan menjawab. Dan tidak ada pemberian harapan palsu kepada masyarakat. (Aw)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *