BPN Prov NTB Mengingkari Kesepakatan Dengan Komisi 1 DPRD Kabupaten Bima

Bima,Salam Pena News – Sengketa tanah di kecamatan Sanggar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bima Muhamad Erwin Angkat bicara terkait lahan “So Tengke” di Desa Boro, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima. Bahkan dengan persoalan ini Putra asli sanggar ini menuding Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggarat Barat (NTB) mengingkari kesepakatan dengan Komisi I DPRD Kabupaten Bima untuk menyelesai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat setempat dan menuding kalau BPN Kabupaten Bima adalah mafia pertanahan.

Diungkapnya Erwin, sebagai anggota DPRD, Pihak BPN Provinsi harus melihat struktur tanah yang menjadi permasalahan yang dihadapi oleh Masyarat Desa Boro Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima.

“Menguji relevansi program redis dengan struktur tanah di So Tengke, mengingat program redis diperuntukan bagi tanah sawah dan tegalan,” katanya, Kamis/02/07 2020.

Erwin juga meminta BPN Provinsi NTB melihat dan menguji kembali proses pembagian tanah yang dilakukan oleh beberapa oknum masyarakat yang tidak melalui prosedur. Karna menurutnya, pembagian tanah yang ada di di Desa harus dibuat Panitia, dalam hal ini harus melibatkan Pemdes dan Pemerintah Kecamatan yang ada.

“Menguji proses pembagian tanah apakah sudah melalui tahapan yang fair dan terbuka seperti pembentukan panitia,” desaknya.Tuturnya

Kata erwin, ratusan sertefikat yang dikeluarkan oleh BPN Kabupaten Bima patut dipertanyakan, baik itu administrasinya dan lain sebagainya.

“Sertifikasi tanah yag berjumlah ratusan bahkan ribuan itu apakah sudah melalui proses administrasi yang benar,” tanya dia.

Erwin menegaskan, sebagai putra asli Sanggar, ia tetap memperjuangkan hak masyarakat Kecamatan Sanggar hingga ke pemerintah pusat.

“Sebagai putra asli sanggar, saya berkomitmen untk terus memperjuangkan kepentingan rakyat banyak termasuk memfasilitasi masalah tengke sampe ke kementrian agraria. Ungkapnya

“Saya melihat BPN hari ini dalam cengkeraman para mafia tanah, bahkan mafia itu ada dalam tubuh BPN itu sendiri, sungguh ini sangat berbahya”. tegas DPRD Muda ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *