Bima, Salam Pena News – Pelaksanaan model wisuda online dengan perwakilan bukan merupakan kebijakan yang bijak untuk calon wisudawan maupun wisudawati.
Karna model wisuda online membuat calon wisudawan tidak dapat merasakan momentum sakral, tidak dapat melihat haru tangis bangga dan bahagia kedua orang tua wali mahasiswa yang menjadi kenangan sekali seumur hidup.
Tentu dasar pengambilan kebijakan oleh birokrasi UIN Mataram yakni surat edaran Kemenag tentang sistem perkuliahan during. Surat edaran satgas covid-19 Kota mataram tentang batas berkerumun.
Namun melihat beberapa kampus di Kota Mataram yang bisa melaksanakan wisuda normal maupun offline, dengan menerapkan protokol pencegahan penyebaran covid 19. Itu berarti UIN Mataram seharusnya juga boleh melakukan wisuda offlije.
“Kebijakan Kemenag RI pada setiap surat edaran yang menyerahkan sepenuhnya pada kebijakan pimpinan universitas sesuai dengan status daerah masing-masing. Dimana kita ketahui bersama Kota Mataram sudah tidak berstatus zona merah namun zona orange” kata Muhardi Presiden Mahasiswa kepada media ini. Selasa (25/08/20).
“Oleh karna itu, kami dari Dema UIN Mataram mendesak pihak kampus UIN Mataram untuk segera melakukan peninjauan kembali terkait solusi wisuda offline yang diinginkan calon wisudawan” desaknya
Ia juga meminta agar segera melakukan perubahan kebijakan model wisuda online ke wisuda offline bertahap perfakultas, dengan menerapkan protokol pencegahan penyebaran covid 19 serta Membatasi tamu undangan. Tutupnya (Wan)