BIMA, Salam Pena News-Pasangan petahana Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dan H. Dahlan M. Noer, M. Pd atau sebut (In- Dah) secara resmi telah ditetapkan sebagai Pasangan Calon (Paslon) peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima oleh KPU Kabupaten Bima, pada Kamis,-24/09/2020.
Ketua Pro Dinda (PRODI) , Gufran SE, meyakini Paslon Indah-Dahlan, akan kembali meraih dukungan masyarakat dan menanga pada 9 Desember 2020.
“Alhamdulillah KPU telah menetapkan tanpa syarat pasangan Indah-Dahlan sebagai Pasangan Calon (Paslon) peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima,” Ungkapnya.
Dia lihat, pengurusan dokumen syarat calon dan syarat pencalonan pada Pilkada 2020 ini, Idah-Dahlan tidak mengalami kendala dan hambatan yang dapat memperhambat proses ke KPU Kabupaten Bima.
“Semua Pendukung mensyukuri ada lima partai pengusung yaitu Golkar, Gerindra, PPP, Demokrat dan PKB, memberikan kepercayaan dengan memberikan B1KWK. Kelancaran ini Saya meyakini mulus dengan meraih dukungan masyarakat untuk meraih kemenangan pada 9 Desember nanti,” Tuturnya.
“Insya Allah kemenangan 2015 silam, akan kita raih kembali tahun 2020 ini. Maka dari itu, perlu kesabaran kita semua selama waktu tersisa ini,” Tutupnya. (093Ar)