Bima, Salam Pena News – Paska turun kampanye di Sanggar yang kedua kalinya, Hj. Indah Dhamayanti Putri SE dan H. Dahlan M. Noor M.Pd, pada Jum’at, 20/11/2020. Erwin turun mengunjungi tiap Rt yang ada di 6 Desa di Kecamatan Sanggar
Gerakan yang di lakukan Muh. Erwin selaku DPRD Kabupaten Bima Fraksi PPP Dapil 3, ajak dan gandeng Relawan Pro Dinda Sanggar, mereka melakukan blusukan dan silaturahim bersama masyrakat sekaligus mengajak dan menguatkan pada ibu-ibu agar pilih nomor 3 dan melanjutkan Umi Dinda-H. Dahlan M. Noor. Minggu, (22/11/2020).
Dalam Gerakan silaturahim Erwin di sambut hangat oleh mak-mak dan tokoh masyarakat dan teriakan hidup Umi Dinda dan H. Dahlan lanjutkan.
Hadene salah satu Ibu rumah tangga yang pernah di bantu Umi Dinda mengatakan meski di kasih uang jasa Umi tidak bisa di gantikan
“Jasa Umi Dinda tidak ternilai bagi kami, saya dan keluarga menolak kedatangan paslon lain, di hati kami hanya Umi dan Babe lanjutkan,” Katanya sembari teriak Umi Menang.
“Erwin sapaan akrab politisi muda dari partai berlambang Ka’bah itu, menjelaskan saya punya tugas partai untuk menangkan paslon nomor urut 3 Hj. Indah Dhamayanti Putri dan H. Dahlan M. Noor, itu keharusan bagi saya untuk memenangkan pasangan yang kami usung,” Jelasnya
Diungkapnya, keluarga kerabat dan senat saudara yang mendo’akan saya kemarin pasca pileg 2019 sudah kita rapikan semua telah bergerak demi melanjutkan IDP-Dahlan yakin saja Sanggar akan menang.
“Saya yakin Umi Dinda dan H. Dahlan menang di Sanggar,” Ungkapnya.
Sementara itu Ketua Prodi Sanggar Hendra, meyakini kekuatan pendukung IDP-Dahlan akan merebut suara terbanyak di Sanggar.
“Umi Dinda dan Babe akan meraih suara terbanyak di sanggar, dengan gerakan semua tem, lebih-lebih ada turun tangan langsung DPRD Kabupaten Bima asli Sanggar saudara M. Erwin S.Ip M.Ip,” Tuturnya.
Prodi Sanggar dan M. Erwin, dan tem lainya akan bergerak bergandengan tangan untuk menangkan paslon nomor 3, Umi Dinda – H. Dahlan.
“Kita akan kerja tuntas berkerja sama dengan bapak Erwin selaku DPRD untuk menangkan IDP-Dahlan,” Ungkapanya. (Aw)