Bima, Salam Pena Mews – Persatuan Generasi Dusun Jati (PGDJ) menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor desa kowo bersama masyarakat desa Kowo. Senen, (08/03/2021).
Dalam aksi tersebut ada ratusan masyarakat dan pemuda yang menuntut agar oknum yang diduga menggelapkan anggaran negara dapat di proses sesuai hukum yang berlaku.
Saat di mintai keterangan oleh awak media kami, Al.Ihwanun, Koordinator Lapangan (Korlap), menjelaskan selama ini tidak pernah terjadi aksi demonsrasi di desa Kowo.
Namu, terjadinya aksi berturut-turut tersebut merupakan bentuk kemarahan dari masyarakat terhadap sikap pemerintah desa yang selalu melanggar kesepakatannya dengan masa aksi.
“Dihari pertama aksi kemarin hari Rabu, (03/03/2021). Lahir kesepatan antara masa aksi dengan pemerintah desa Kowo, agar tuntutan terkait anggaran BUMDes dan anggaran polindes sebanyak Rp 17.116.000 dari alokasi anggara desa tahun 2020 tersebut agar segera di realisasikan sesuai petunjuk RAB. Jelas Al. Ikhwanun.
Begitu juga dengan, Anggaran BUMDes yang di pinjam dengan atas nama pemerintah desa sebanyak Rp.40.000.000 mesti suda harus dikembalikan dalam waktu 24 jam, sesuai dengan kesepakatan, tegasnya.
Selain itu, ada juga kesepakatan bersama, bahwa Sekretaris desa Kowo selaku pelaksana kegiatan polindes, akan segera melakukan pembelanjaan sarana/prasaran polindes dusun Jati desa Kowo, Ungkap Ikhwa dengan nada kecewa.
Kami, Lanjutkan aksi jilid II Pada hari Senin, (08/03/2021), Dengan tuntutan Copot, ganti, dan tolak pemimpin melangggar Hukum. Harapnya.
Masa aksi, juga menuntut agar sekretaris selaku pihak yang mengakui memelanjakan sarana/ prasana polindes, dapat mengganti semua sarana/ prasarana yang tidak layak di pakai di polindes.
Masa aksi, Mendesak Pemerintah desa dan Lembaga desa agar secepatnya mengeluarkan surat undangan Rapat bersama Pemdes, Lembaga desa,dan masyarakat desa terkait tuntutan pencabutan SK sekretaris desa Kowo, tutupnya (Iki)