Miris !! Gadis 15 Tahun Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Diduga Oknum Sekdes Karampi

Bima, Salam Pena News – Kasus dugaan pencabulan kembali terjadi di Kabupaten Bima. Kali ini diduga pelakunya merupakan orang nomor 2 di Kantor Desa Karampi Kecamatan Langgudu.

Korban inisial TR (15) perempuan yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP ini, menjadi korban pencabulan diduga pelaku oknum Sekretaris Desa Karampi inisial (RM).

Kejadian ini bermula pada hari Kamis (07/04/21) malam pukul 19:30, di Dusun Oi Temba Desa Karampi. Saat itu korban lagi duduk dengan neneknya di teras rumah. Tiba-tiba datang bertamu oknum Sekdes (RM) dengan modus ada hal penting yang ingin disampaikan kepada TR (Korban).

Parahnya, demi ingin menjalankan niat bejatnya dan biar tidak ada orang yang melihatnya. Oknum Sekdes tersebut menyuruh neneknya korban masuk ke dalam rumah untuk melanjutkan ibadah sholat isya.

“Saat nenek saya masuk ke rumah melaksanakan sholat isya, akhirnya dia (Pelaku) langsung duduk menghampiri saya dan meminta untuk foto selvi bersama. Setelah itu dia langsung memeluk saya” kata korban saat diwawancara oleh media ini. Sabtu (10/04/21).

Pada kesempatan yang sama tiba-tiba bibi korban menelpon meminta agar secepatnya mengirim nomor rekening, Sementara di rumah korban sulit dijangkau jaringan. Namun agar mudah dijangkau jaringan tersebut harus pergi di pinggir laut.

“Saat saya pergi di pinggir laut untuk mengirim nomor rekening ke bibi saya dan di antar oleh oknum Sekdes. Karena kondisi jalannya gelap akhirnya saya menyalakan senter HP, tapi dia menyuruh agar senter HP itu dimatikan, pada saat itu pula dia melanjutkan aksinya memeluk saya” cetusnya

“Saya pun hendak melawan dan ingin berteriak, tapi apalah daya mulut saya ditutup oleh tangan dia sampai saya dipeluk hampir 3 kali” jelasnya

Diakuinya, dirinya sempat dikasih oleh oknum Sekdes uang 35.000 dan diajak untuk jalan-jalan di Kota Bima. Tapi ia menolaknya karena lagi fokus belajar.

Terkait kejadian ini korban langsung menceritakan kepada keluarganya, sehingga pihak keluarga melaporkan kepada pihak kepolisian.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu M. Rayendra Rizkila Abadi. Memang benar ada pihak keluarga korban yang melapor pada hari Jum’at (10/04/21).

“Terkait laporan itu, sudah kita ambil keterangannya dan untuk kelanjutannya. Nanti kami akan panggil kembali pihak korban pada hari Senin beserta saksinya” ucapnya

Dirinya juga berharap kepada pihak korban agar masalah ini diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Karena langkah-langkah yang ditempuh harus tetap sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Kita berharap kepada pihak korban agar tidak mengambil tindakan sendiri, yang bertentangan dengan hukum. Sehingga tidak menimbulkan masalah baru”. Tutupnya (Rif)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *