Kota Bima, Salam Pena News – Aliansi Mahasiswa Mengugat melakukan Aksi protes di depan Lembaga Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Bima terkait dengan dugaan pemotongan uang bantuan biaya pendidikan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) mahasiswa, Senin (14/06/2021).
Terlihat puluhan mahasiswa melakukan orasi secara bergiliran di depan lembaga STIH Muhammadiyah Bima, dengan tuntutan pengembalian uang KIP mahasiswa yang di potong oleh pihak kampus.
Aksi dilakukan mulai dari pagi pukul 09:00 wita dengan 8 tuntutan, yaitu ; (1) Memberikan salinan statuta kampus, (2) Transparansi sumber anggaran pendapatan kampus, (3) Memperjelas pemanfaatan uang pendaftaran pertama senilai Rp. 400.000, (4) Memperjelas segala bentuk beasiswa yang ada di STIH Muhammadiyah Bima, (5) Mengurangi biaya kuliah dimasa pandemik, (6) Keterbukaan segala informasi yang ada di kampus, (7) Menuhi segala fasilitas kampus demi keberlangsungannya proses kademik di kampus, dan (8) mengembalikan pemotongan uang bantuan beasiswa KIP.
Muhammad Fauji, Kordinator lapangan (Korlap) Aksi menyampaikan, bahwa Aksi ini dilakukan atas pemotongan KIP yang di lakukan oleh lembaga STIH Muhammadiyah Bima. Dari 62 orang penerima KIP yang dipotong Rp. 1.200.000 waktu semester satu dan 1.000.000 saat mereka semester dua.
“kami dari Aliansi Mahasiswa Menggugat menuntut pihak kampus untuk mengembalikan uang KIP mahasiswa yang dipotong,” ungkap Fauji dalam orasinya.
Aliansi Mahasiswa Menggugat Juga menegaskan agar pihak kampus segera mengembalikan uang KIP mahasiswa. Pemotongan yang dilakukan oleh pihak kampus dapat tergolong sebagai pungutan liar (pungli).(JD)