Mataram, Salam Pena News – Tindakan represif yang dilakukan oleh oknum kepolisian pada saat pengamanan masa aksi kader Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bima (HMI Komisariat Taman Siswa Bima) pada Kamis 24 Juni 2021 di depan Kantor Bupati Bima menuai kecaman dari berbagai kalangan, lebih khusus dari pengurus HMI se-Indonesia.
Ketua Bidang Hukum dan Ham HMI Badko Nusra, Imam wahyudin Menegaskan bahwa arogansi oknum polisi terhadap masa aksi HMI sebagaimana Vidio yang tersebar Viral di media sosial dengan serangan fisik memukul dan menendang yang tidak berprikemanusiaan tentu mencederai ketetapan UU No 2 tahun 2002 mengatur tentang kepolisian Republik Indonesia. Polisi merupakan alat negara yang berfungsi memelihara keamanan masyarakat, penegakan hukum, pelindung dan pengayom masyarakat serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.
“Kami mendesak Kapolda NTB Irjen. Pol. Muhamad Iqbal, S.I.K., MH untuk memangil khusus kapolres Bima kabupaten AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, SIK. untuk dievaluasi kinerjanya dan segera menentukn sangsi pembinaan mental dan disiplin kerja kepada oknum aparat polisi terkait,” tegas Imam saat dimintai tanggapanya pada Kamis (24/06/2021).
Jika insiden arogansi kekerasan fisik pembubara aparat kepolisian terhadap masa aksi HMI dilakukan pembiaran, maka ini akan menjadi catatan kritis untuk kepolisian daerah NTB dan tidak menutup kemungkinan tercipta instabilitas kedaerah.
“Hal semacam ini tidak bisa dibiarkan, ini dapat memicu instabilitas daerah,” tutupnya.(EB)