Bima, Salam Pena News- Ketua Komisariat STKIP Taman Siswa Bima Meminta Kepada Kapolda dan Kapolri RI untuk mengevaluasi Kapolres Bima terkait dengan tindakan represif oleh oknum anggotanya terhadap Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat STKIP Taman Siswa Bima beberapa hari yang lalu.
Ungkapan itu disampaikan oleh ketua Umum HMI komisariat STKIP Taman Siswa Bima kepada awak Media Salam Pena News pada Minggu (27/06/2021).
Menurut Indra selaku Ketua Umum HMI Komisariat STKIP Taman Siswa Bima tindakan yang dilakukan oleh Oknum anggota Polres Bima itu mencederai konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Negara Demokrasi dan Hukum. Tindakan kekerasan tersebut juga mencederai institusi Kapolisian yang suda terterah dalam Undang undang nomor 2 Tahun 2002 kepolisian Negara Republik Indonesia yang bertugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
“Tindakan Represif yang di lakukan oleh oknum aparat kepolisian kepada Kader Kami kemarin mencederai institusi Kapolisian sebagaimana tugasnya melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” ungkap Indra.
Lebih lanjut Indra Menyampaikan bahwa HMI Cabang Bima sudah resmi melaporkan terkait tindakan represif yang dilakukan oleh oknum aparatur kepolisian Kabupaten Bima terhadap propam Kapolres Kab. Bima. dan akan mengawal proses hukumnya agar dilaksanakan sebagai mana mestinya.
“Kalau proses hukumnya tidak berjalan sebagaimana mestinya maka saya akan mengajak seluruh Kader HMI se-Nusantara untuk turun kejalan dalam menyuarakan keadilan dan penegakan hukum,” tegasnya.(JD)