Kota Bima, Salam Pena News – Sejatinya tugas dan fungsi dosen pembimbing skripsi dan Ketua Program Studi (Kaprodi) adalah membimbing dan mengarahkan tugas penelitian akhir (Skripsi) mahasiswa. Akan tetapi lain halnya dialami oleh Nilam Sari, (21) mahasiswi semester VIII dalam proses bimbingan skripsinya.
Nilam menyeluhkan adanya sikap kurang kooperatif dari dosen pembimbingnya dan kaprodi. Kimia STKIP Bima. Dia mengutarakan bahwa ada tindakan yang kurang profesional dalam proses penyelesaian skripsinya.
“Empat kali saya diminta untuk merubah judul skripsi, hal ini terjadi karena adanya perselisihan cara pandang antara dosen pembimbing I dengan dosen pembimbing II yang merupakan pejabat Kaprodi. Kimia STKIP Bima,” ungkap Nilam pada Salam Pena News, Kamis (15/07/2021).
Kaprodi. Kimia dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya, dan salah satu dosen pembimbingnya yang berinisi SA sangat otoriter dalam mendampingi mahasiswa yang berkonsultasi skripsi.
“Dosen pembimbing skripsi tak seharusnya otoriter dan Kaprodi. tentu harus lebih profesional serta paham tentang tanggung jawabnya. Menghadapi mahasiswa yang konsultasi, seharusnya mereka bersikap lebih dewasa dan profesional,” keluh mantan ketua HMPS. Pendidikan Kimia ini.
Selanjutnya Nilam menceritakan bagaimana sikap tidak kooperatif dosen pembimbingnya berinisial SA dalam merespon komunikasi mahasiswa yang sedang konsultasikan skripsi. Hal paling terburuk adalah dosen pembimbing membolkir nomor telponya.
“Tidak profesional banget, masa nomor saya sampe diblokir lantaran saya sering bertanya dan mengkonfirmasi kehadiranya jika mau konsultasi skripsi,” cetus mahasiswi yang juga merupakan aktivis HMI ini.
Nilam berharap adanya sikap tegas dari Ketua STKIP Bima untuk mengevaluasi kinerja dosen pembimbing dan Kaprodi. yang tidak profesional dalam membimbing tugas akhir mahasiswa.
“Sudah seharusnya Ketua STKIP Bima mengevaluasi kinerja tenaga dosen dan pejabat-pejabat pembantunya,” harapnya.(EB)