Pelaku Penggelapan Aset Koperasi Nusa Lariti Jaya Belum Juga Ditangkap, LERA NTB Demo Polda

Mataram, Salam Pena News – Mangkraknya kasus dugaan penyewelengan dan penggelapan aset Koperasi Nusa Lariti Jaya di Polres Bima Kota, LSM Lembaga Rakyat (LERA NTB) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Mapolda Nusa Tenggara Barat, Kamis (29/07/2021).

Koordinator lapangan (korlap) Imam Kurniawan dalam orasinya mendesak Kapolda NTB untuk segera mengevaluasi kinerja Kapolres Bima Kota karena dinilai lambat tangani kasus tersebut.

“Makanya kehadiran kami di Kapolda NTB ini, agar kasus dugaan penyewelengan dan penggelapan aset Koperasi Nusa Lariti Jaya ini sampai ke telinga Kapolda NTB, dan kami meminta Kapolda NTB untuk segera evaluasi kinerja Kapolres Bima Kota,” ucapnya.

LERA NTB juga meminta Kapolda NTB untuk segera ambil alih kasus dugaan penyewelengan dan penggelapan aset Koperasi Nusa Lariti Jaya. Menurutnya, Polres Bima Kota tidak serius menuntaskan kasus tersebut, bayangkan saja para petani garam Desa Soro sudah melaporkan kasus tersebut secara resmi di Polres Bima Kota, namun sampai hari ini belum juga ditetapkan tersangka.

“Sampai hari ini kasus tersebut belum juga ditetapkan tersangkanya, sedangkan teman-teman petani garam Desa Soro sudah melaporkan kasus itu empat bulan yang lalu,” bebernya.

“Aset Koperasi Nusa Lariti Jaya itu sebenarnya sangat dibutuhkan oleh petani garam disana, namun karena ulah para oknum itu petani garam Desa soro kembali menjerit,” lanjutnya.

LSM LERA NTB menegaskan dan mendesak Kapolda NTB untuk mengintegrasikan kepada Kapolres Bima Kota untuk segera menetapkan tersangka dan segera periksa Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten dan Ketua Koperasi Nusa Lariti Jaya karena diduga kuat dalang dibalik penyewelengan dan penggelapan aset Koperasi Nusa Lariti Jaya.

Adapun tuntutan LSM LERA NTB yaitu :
1. Kami mendesak Kapolda NTB segera evaluasi kinerja Kapolres Bima Kota, karena dinilai lambat menangani kasus terkait dugaan penyewelengan dan penggelapan aset Koperasi Nusa Lariti Jaya,
2. Kami meminta Kapolda NTB untuk segera periksa Kepala Dinas Perikanan dan kelautan Kabupaten Bima dan Ketua Koperasi Nusa Lariti Jaya senilai 2 Milyar,
3. Meminta Kapolda NTB untuk segera ambil alih kasus yang dilaporkan petani garam Desa Soro terkait dugaan penyewelengan dan penggelapan aset Koperasi Nusa Lariti Jaya yang dilaporkan beberapa bulan lalu,
4. Meminta kepada Kapolda NTB audit dan investigasi seluruh aset dan kekayaan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bima dan Ketua Koperasi Nusa Lariti Jaya karena diduga kuat hasil penyewelengan dan penggelapan aset Koperasi Nusa Lariti Jaya.

LSM LERA NTB juga menegaskan bahwa akan terus mengawal kasus ini sampai pelakunya ditahan.

(EB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *