Lambat Ditanggapi DPRD, BEM STISIP Mbojo Bima Turun Aksi Jilid II

Bima, Salam Pena News – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STISIP Mbojo Bima melakukan Aksi Jilid II depan kantor DPRD Kabupaten Bima, Senin (11/20/2021).

Aksi yang dilakukan oleh BEM STISIP Mbojo Bima sebagai tindak lanjut dari aksi jilid I yang dilakukan pada tanggal 30 September 2021 lalu.

Setelah beberapa jam melakukan orasi di depan kantor DPRD kabupaten Bima, BEM dan seluruh mahasiswa yang tergabung dalam Aksi tersebut langsung menyampaikan tuntutannya kepada DPRD yang di lwakili oleh para wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bima.

Arif selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi menyampaikan tuntutannya yaitu mendesak Dinas Pertanian Kabupaten Bima mencabut izin pengencer pupuk yang nakal, mendesak DPRD Kabupaten Bima untuk membuat peraturan Daerah (Perda) tentang penetapan harga komoditas pertanian
dan mendesak DPRD kabupaten Bima untuk menentukan harga pestisida.

Ketua BEM STISIP Mbojo Bima Khairul menambahkan bahwa persoalan Petani harus menjadi perhatian khusus oleh Pemerintah Daerah dan DPRD, mengingat mayoritas masyarakat Kabupaten Bima adalah petani. Karena hasil dari observasi di beberapa kecamatan di Kabupaten Bima, masyarakat sangat mengeluhkan tentang penjualan Pupuk Subsidi yang diatas harga eceran tertinggi (HET), pestisida yang mahal, dan murahnya harga Hasil pertanian.

“Pemerintah Daerah dan DPRD harus memberikan perhatian serius tentang persoalan petani. Baik membuat Perda Pertanian maupun mengaktifkan Komisi pengawasan pestisida dan pupuk (KP3) agar pengecer yang menjual pupuk subsidi diatas harga HET dicabut izinya” ungkap Khairul.

Wakil ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Aminullah, SE. menyampaikan tanggapannya dihadapan Mahasiswa STISIP MBOJO Bima bahwa pihak DPRD sedang melakukan pengkajian tentang pembuatan Peraturan Daerah (Perda) dan mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan pengawasan ketat terhadap harga pestisida dan harga komoditas pertanian yang ada di Kabupaten Bima.

“Kami tetap melakukan pengkajian tentang pembuatan Perda pertanian, serta akan terus mendorong pemerintah Daerah untuk melakukan pengawasan terhadap pestisida dan pupuk yang ada di Kabupaten Bima” ungkap pak Maman panggilan akrab dari Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bima.

Pak maman juga melanjutkan akan mengundang pemerintah Kabupaten Bima untuk melakukan rapat terbuka dengan mahasiswa pada hari rabu 13 Oktober 2021 berkaitan dengan persoalan persoalan petani yang ada di Kabupaten Bima.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *