Curah Hujan Tinggi, Banjir Masuk Pemukiman Warga Taloko Kecamatan Sanggar

Bima, Salam Pena News – Curah hujan tinggi di malam hari membuat hampir seluru rumah waraga Desa Taloko Kecamatan Sanggar tergenang banjir. Pembabatan hutan yang melampaui batas sehingga mudah mengakibatkan banjir melanda pemukiman warga Desa Taloko Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima, Jum’at (19/11/2021)

Warga Taloko, Rusdin menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Taloko agar tetap waspada saat curah hujan tinggi di malam hari agar menghindari sesuatu yang tidak diinginkan.

“Melihat curah hujan yang tinggi di malam hari, saya berharap seluruh masyarakat desa Taloko waspada dulu”. Pungkas Rusdin

Lebih lanjut, Rusdin menyatakan bahwa dari tahun ketahun, banjir yang terjadi di lingkungan Kecamatan Sanggar, lebih khusus di Desa Taloko yang semakin besar tiap tahunnya. Seharusnya ini menjadi perhatian serius bagi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan tingkat Kabupaten Bima dan Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk bagaimana mengambil solusi terbaik dari situasi ini.

“Tingkatkan Pengawasannya sebelum hutannya dibabat habis oleh masyarakat akibat pembukaan Lahan yang terus terjadi tiap tahun. Ini semua nihilnya pengawasan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup” Ujar Rusdin.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 45 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2018 dan Nomor 46 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan bertugas merumuskan bahan/materi penyusunan kebijakan, koordinasi, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, monitoring, perumusan dan penyusunan rencana program, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan pemerintahan umum di bidang Analisis dan Pengendalian Lingkungan, Perlindungan Hutan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Penataan dan Pengelolaan Lingkungan, Pengelolaan Hutan, Rehabilitasi dan Pemberdayaan Masyarakat serta Kesekretariatan.

“Tupoksi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutan sudah jelas diatur oleh Peraturan Daerah. Bukan alasan lagi untuk tidak bergerak. Segera tingkatkan pengawasan supaya hutan NTB tetap terjaga”. Tegas Rusdin

Harapan terbesar juga dia sampaikan untuk pemerintah Desa Taloko agar di APBDes Tahun 2022 lebih dimanfaatkan untuk penanggulangan banjir. Dengan melihat kondisi yang terjadi saat ini masyarakat resah dengan keadaan banjir yang tiap tahunnya semakin besar.

“Kita Berharap ada kesigapan pemdes taloko agar APBDes Tahun 2022 lebih di manfaatkan untuk penanggulangan banjir”. Tegasnya (ARD097)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *