Persatuan Anggota BPD Kab. Bima ikuti Rakernas BPD Seluruh Indonesia

Bima, Salam Pena News – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Seluruh Indonesia Tahun 2021 resmi dilaksanakan, 9 perwakilan BPD di Kabupaten Bima juga ikut menghadiri kegitan tersebut yang dilaksanakan di Gedung Merdeka (gedung Asia Afrika) Bandung, Kamis (25/11/21).

Pelaksanaan Rakernas tersebut dalam rangka memperkuat kapasitas BPD di seluruh Indonesia dalam mengawal, mengontrol dan merumuskan regulasi tingkat lokal Desa. Kegiatan dengan tema Menyampaikan Aspirasi Rakyat Desa ini di Ikuti juga oleh 9 perwakilan BPD kabupaten Bima yaitu, Syahrul Mubarak, Arif Hidayat BPD Naru Sape, Gunawan Setiawan BPD Sari Sape, Afran, S.Pd BPD Buncu Sape, Imran, SE BPD Teke Palibelo, Marjuli BPD Ragi Palibelo, Saiful Rahman BPD Candi Madapangga, Sahbudin BPD Bolo Kec.Bolo dan Nurwadahnia BPD Tonda madapangga.

Syahrul Mubarak selakuh sekertaris PABPDSI Kabupaten Bima menyampaikan kehadiran perwakilan BPD Kabupaten Bima dalam rangka menyampaikan langsung problem BPD yang ada di Desa untuk didiskusikan dan dicarikan solusi dikancah nasional.

“Kehadiran kami di Rakernas BPD 2021 ini dalam rangka menyampaikan problem-problem yang biasa dihadapi BPD di tingkat lokal Desa serta mendorong pemerintah untuk mendiskusikan dan mencarikan solusi dari persoalan BPD tersebut”, ungkapnya dengan penuh semangat.

Selepas dari itu Syahrul Mubarak yang juga Ketua BPD Desa Naru Barat Kecamatan Sape Kabupaten Bima ini memaparkan dirinya beserta Perwakilan BPD sekabupaten Bima berkomitmen mendorong perjuangan pengurus pusat PABPDSI untuk ikut merumuskan sebuah regulasi yang mumpuni tentang pelaksanaan Otonomi Desa, untuk disampaikan ke Pemerintah Pusat serta Legislatif.

“Kami berkomitmen untuk bersama pengurus pusat PABPDSI dalam mendorong Pemerintah dan Legislatif untuk merumuskan Regulasi yang Paten dan mumpuni terkait Otonomi Desa, karena selama ini banyak sekali program titipan yang dipaksakan untuk dijalangkan oleh pemerintah Desa”, tegasnya.

Dirinya juga melanjutkan agar pemerintah menjunjung tinggi Otonomi Desa serta memberikan kewenangan Desa untuk mengatur dirinya sendiri sebab yang tau kebutuhan Desa adalah masyarakat dan pemerintah Desa itu sendiri.

Delegasi dari kabupaten tersebar di beberapa komisi. Komisi III yang membahas penguatan Regulasi BPD Tingkat Nasional, Komisi IV yang membahas tentang Menyampaikan Aspirasi Rakyat Desa, dan Komisi V yang membahas Inovasi Desa Cerdas dan Digytalisasi.

(JD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *