Bima, Salam Pena News – Organisasi Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Oposisi (Germo NTB) angkat bicara terkait problematika bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di depan Kantor DPRD Kabupaten Bima senin, (28/11/2021).
Koordinator Aksi Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Oposisi, GERMO NTB, “Yunus, mengatakan aksi demonstrasi yang dilakukan merupakan tindak lanjut terkait adanya indikasi konspirasi penyaluran program BPNT yang tidak sesuai dengan peraturan mentri sosial nomor 5 tahun 2021. Massa kemudian meminta DPRD Kabupaten Bima mengusutnya.
“Selama satu bulan kami mengawal BPNT di Kabupaten Bima dan kemudian sempat melakukan aksi di Dinas Sosial dengan tuntutan yang sama, yaitu memanggil seluruh agen E-waroeng dan meminta segera mecabut izin para distributor nakal yang tidak bekerja sesuai dengan peraturan menteri sosial, sebagaimana yg tertuang dalam UU nomor 11 tahun 2021”, tutur Yunus.
Dijelaskanya, setelah dilakukan Audensi pasca aksi waktu itu, pihak Dinsos menjanjikan akan meyelesaikan terkait tuntutan kami, tetapi sampai dengan hari ini belum ada kejelasanya.
“Kami menduga Dinas sosial tidak serius meyelesaikan tuntutan kami waktu itu”, jujarnya.
Menaggapi tuntutan massa Germo itu, Ketua Komisi IV. Ilham Yusuf SH. megatakan akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan massa aksi tersebut, dikatakanya Persoalan ini memang menjadi fokus mereka juga dalam mengawasinya.
“Kami komisi IV akan segera melayangkan surat pemanggilan kepada Dinas terkait, pihak distributor dan sejumlah Agen yang ada di Kabupaten Bima”, ucap Anggota DPRD Fraksi (PKS) Dapil 1 itu.
Ilham juga meminta kepada massa aksi untuk kedepanya bisa menyertakan bukti rekaman suara maupun vidio tentang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dirugikan terkait penyaluran program BPNT tersebut
“Kalau bisa kedepanya agar menghadirkan bukti rekaman sura maupun Vidio agar agen maupun distributor bisa ditindak sesuai prosedur hukum yang mengatur pelaksanaan program BPNT ini”, tutupnya.
(AR)