Bima, Salam Pena News – Kenaikan Harga BBM sampai Rp.400 perak membuat LSM Pusat Pemantauan Kebijakan dan Keadilan (PPKK) melakukan aksi demonstrasi di depan PT. Pertamina dan DPRD Kabupaten Bima dan Kota Bima, dalam rangka menolak kenaikan harga BBM, Kamis (23/12/21).
Pasalnya Kenaikan BBM Pertalite Khusus hingga sebesar Rp.400 perak di bulan Desember 2021 ini dianggap sangat merugikan masyarakat terutama pengguna kendaraan ojek dan petani di Kabupaten/Kota Bima.
Aksi demonstrasi yang digelar pada Kamis pagi ini diikuti oleh puluhan massa aksi. Setelah berkumpul di depan Kampus STKIP Bima massa aksi langsung menuju kantor PT. Pertamina, Wadu Mbolo Kota Bima.
Korlap Adi Mandra, S.Pd dalam orasinya di depan PT. Pertamina menyampaikan aksi demonstrasi yang dibangun oleh pihaknya merupakan hasil kajian dan telaah kritis akan kondisi masyarakat yang menjerit tentang kenaikan BBM khususnya Pertalite Khusus.
“Aksi yang kami bangun merupakan hasil analisis dan kajian mendalam karena kenaikan BBM akan berdampak kepada seluruh sektor kehidupan. Dimana semua kebutuhan akan ikut naik pula, terutama bagi Ojek dan Petani, ditambah lagi warga masyarakat sekarang keadaan ekonominya sangat memprihatinkan ditengah pandemi covid 19 dan anjloknya harga bawang merah”, tuturnya dengan suara lantang.
Karena Pihak Direktur PT. Pertamina tidak kunjung menemui massa aksi, penyampaian tuntutan dilanjutkan ke kantor DPRD Kabupaten Bima. Saat menyampaikan orasi di depan kantor DPRD Kabupaten Bima sempat terjadi ketegangan lantaran pihak DPRD Kabupaten Bima tidak ada di kantor padahal menurut Pihak LSM PPKK sudah dimasukan Surat Pemberitahuan Aksi 4 hari sebelum aksi digelar. Bahkan masa aksi melakukan penyegelan simbolis di kantor DPRD Kabupaten Bima.
Aksipun dilanjutkan ke kantor DPRD kota Bima, LSM PPKK menyampaikan orasinya. Di depan kantor DPRD Kota Bima pun sempat terjadi ketegangan karena lambatnya respon dari anggota dewan yang ada dalam. Setelah dilakukan koordinasi akhirnya pihak DPRD Kota Bima bersedia menerima masa aksi.
Di hadapan langsung anggota DPRD Kota Bima, pihak LSM PPKK menyampaikan tuntutannya yaitu :
1. Menolak kenaikan BBM Pertalite Khusus dari harga Rp. 6.850, menjadi Rp.7.250, di saat bersamaan dengan kelangkaan/mahalnya harga pupuk, dan anjloknya harga bawang.
2. Mengembalikan harga BBM Pertalite Khusus menjadi harga setara dengan harga Premium Rp. 6.450.
3. Memberikan informasi yang jelas transparan ke konsumen dan masyarakat terkait jenis BBM Pertalite khusus, mengenai persentasi komposisi campuran premiumnya berapa porsen dan Pertamaxnya berapa porses.
4. Meminta tranparansi informasi dari PT. Pertamina mengenai jenis BBM Pertalite dan Pertalite Khusus apakah dua produk yang sama atau dua produk BBM yang berbeda.
5. Menolak penghapusan jenis BBM premium di SPBU.
“Kami sangat Menyesalkan atas kenaikan Harga BBM ditengah kesedihan masyarakat di tengah rendahnya harga hasil pertanian, oleh sebab itu kami meminta kepada pihak Pertamina agar mengembalikan harga BBM sebagaimana harga semula”, paparnya.
Setelah menerima aspirasi dari massa aksi, pihak DPRD Kota Bima bejanji akan mengundang Direktur PT. Pertamina untuk menanyakan terkait dengan Kenaikan Harga BBM tersebut, dan berjanji akan sampaikan aspirasi massa LSM PPKK di hadapan direktur Pertamina.
Setelah mendengar penjelasan dari pihak DPRD Kota Bima, massa aksi bubar dengan teratur dan mematuhi protokol kesehatan.
(JD)