Bima, Salam Pena News ~ Gelombang aksi unjuk rasa dua jilid oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Kampung (AMPPIK) NTB menuntut perbaikan saluran irigasi induk di Desa Taloko Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima, Selasa (8/02/2022).
Pada aksi unjuk rasa jilid 1 dan jilid 2 Dinas PUPR Kabupaten Bima dan PUPR NTB merespon dengan baik saat itu akan mengerjakan secepatnya karena melihat kebutuhan masyarakat akan saluran irigasi induk itu sangat mendesak.
Pada areal perswahan Desa Taloko, masyarakat biasa melakukan penanaman serta panen tiga kali dalam setahun karena pada saat itu aliran air pada saluran irigasi induk Desa Taloko lancar tanpa hambatan apapun. Tahun 2020 menjadi tahun terakhir aliran air pada saluran irigasi induk Desa Taloko mengalir dengan lancar.
Ketua Umum AMPPIK NTB, Sudirman menyampaikan bahwa saluran irigasi induk yang ada di Desa Taloko sangat penting untuk dikerjakan secapatnya. Sebab, masyarakat tidak akan bisa bercocok tanam di area persawahan apabila air pada saluran irigasi induk itu tidak berjalan dengan baik.
“Mulai sekarang, masyarakat Desa Taloko tidak lagi bisa menanam padi di sawah. Bisa kita lihat, sudah kering betul sawahnya. Kasian masyarakat kalau ini dibiarkan lama-lama,” ungkap Ketua Umum AMPPIK NTB.
Sudirman menilai pihak Dinas PUPR Kabupaten Bima dan PUPR Provinsi NTB tutup mata atas jeritan masyarakat Desa Taloko karena lambat mengatensi masalah pada saluran irigasi Induk yang menjadi kebutuhan dasar serta pusat mata pencaharian masyarakat dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga dan biaya sekolah anak-anaknya.
“PUPR Kabupatan Bima dan PUPR NTB lambat mengerjakan saluran irigasi induk ini. Padahal sebelumnya mereka menyampaikan lewat pemerintah kecamatan sanggar akan mengerjakan secepatnya. Jadi, wajarlah kami menilai mereka tutup mata atas persoalan ini dan masa bodoh,” tegas Sudirman.
Mahasiswa S1 Ilmu Pemerintahan sekaligus Ketua Umum AMPPIK ini juga menilai bahwa akibat dari lumpuhnya saluran irigasi induk itu disebabkan oleh pembuatan gorong-gorong jalan provinsi yang tidak melalui pengkajian dampak lingkungan yang matang. Sehingga masyarakat harus menerima akibat negatif dari proyek jalan provinsi Nusa Tenggara Barat.
“Setelah kami cek dilapangan, ternyata penyebab besarnya adalah pembuatan serta penempatan gorong-gorong yang mungkin tidak melewati kajian dampak lingkungan yang jelas. Kami minta mereka segera bertanggungjawab atas persoalan ini,” imbuhnya dengan nada keras.
Ketua Bidang Pengairan Dinas PUPR Kabupaten Bima, biasa disapa Edy juga menilai lumpuhnya saluran irigasi induk yang ada di Desa Taloko itu disebabkan oleh pembuatan gorong-gorong jalan provinsi.
Ketua Umum AMPPIK, Sudirman mengingatkan kepada Pihak Pemegang Proyek Jalan provinsi agar bertanggung jawab serta pada Dinas PUPR Kabupaten Bima dan PUPR Provinsi agar segera menyelesaikan saluran irigasi induk yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat, sebelum gelombang aksi unjuk rasa yang lebih besar lagi.
(ARD)