Bima, Salam Pena News ~ Pembentukan Majelis Rayon KAHMI pada 18 (Delapan Belas) kecamatan di Kabupaten Bima merupakan amanah AD/ART, Ketetapan MUSDA dan keputusan Rapat Kerja yang wajib dilaksanakan oleh pengurus Majelis Daerah KAHMI kabupaten Bima periode 2021-2026.
Presidium KAHMI Kab. Bima, M. Tahir, S.Ag., M.Pd mengungkapkan, kegiatan pembentukan Majelis Rayon dilaksanakan melalui Musyawarah Rayon oleh Karateker yang ditunjuk dengan Surat Tugas Majelis Daerah KAHMI kabupaten Bima. Dari 18 Kecamatan, Majelis Daerah KAHMI kabupaten Bima sudah berhasil membentuk 15 Majelis Rayon dan masih tersisa tiga kecamatan yakni kecamatan Wawo, Woha dan Parado.
“Setiap kecamatan ditunjuk karateker dan tim pelaksana musyawarah rayon, alhamdulillah dari 18 kecamatan, 15 sudah menyelesaikan. Tinggal kecamatan Wawo, Woha dan Parado,” ungkap M. Tahir, Senin (28/02/2022).
Majelis Rayon KAHMI diharapkan menjadi wadah silaturrahim dan mengenang suka-duka menjadi aktivis mahasiswa bagi segenap alumni HMI lintas generasi dan lintas cabang yang tersebar diberbagai pelosok desa pada masing-masing kecamatan.
“Ini sebagai wadah silaturahmi untuk mengenang suka-duka menjadi aktivis HMI yang tersebar diberbagai pelosok desa atau kecamatan,” lanjutnya.
Disamping itu Majelis Rayon juga dapat mempermudah koordinasi dan konsolidasi internal KAHMI maupun dengan ORMAS dan berbagai kekuatan sosial lainnya, dalam mendorong percepatan pembangunan pada bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial politik, agama, budaya, dan pertahanan-keamanan di kecamatan dan desa.
“Majelis rayon akan mempermudah kordinasi dan konsolidasi Kahmi dengan ormas dan kekuatan sosial lainya,” jelasnya.
Dosen STKIP Bima ini juga mengharapkan, KAHMI harus menjadi garda terdepan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa agar masyarakat memiliki kemampuan dan keterampilan menghadapi berbagai problematika kehidupan berbangsa dan bernegara dalam era demokrasi dan perdagangan bebas.
“Kahmi harus menjadi garda terdepan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” imbuhnya.
Kebangkitan liberalisme telah berdampak pada lemahnya fungsi keluarga dan institusi sosial dan budaya, hal ini terlihat pada kehidupan masyarakat yang semakin induvidual. Oleh karena itu KAHMI harus mengambil peran strategis untuk memperkuat ikatan-ikatan sosial demi terwujudnya kesejahteraan, keadilan dan kedamaian.
“Di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara, Kahmi bisa mengambil peran strategis untuk memperkuat ikatan sosial demi terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridoi Allah SWT,” tutupnya.
(EB)