Mataram, Salam Pena News ~ Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) dan Hari Musik Nasional akan selenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) ke VIII di Lombok, NTB. Munas tersebut rencananya akan diselenggarakan tanggal 7-9 Maret 2022.
Ketua DPD PAPPRI NTB, Hj. Maskahyangan mengatakan terpilihnya NTB sebagai tuan rumah penyelenggaraan Munas PAPPRI dan Hari Musik nasional berdasarkan rekomendasi Rakernas tanggal 8 April 2021 di Serpong, Provinsi Banten. Menerima keputusan tersebut pihaknya merasa bangga, sekaligus menjadi ajang mempromosi karya dan kekayaan budaya di daerah yang potensial. Apalagi Lombok, NTB terkenal dengan daerah wisatanya, belum lagi ditambah dengan hadirnya Sirkuit Mandalika yang beberapa hari lagi akan menghelat event MotoGP.
“Acara ini terselenggara berkat bantuan stakholder di daerah, juga masyarakat. Sehingga acara bisa dilaksanakan. Memang awalnya kegiatannya semula mau dilaksanakan di Mandalika. Tetapi karna ada kendala sehingga tidak bisa dilaksanakan disana,” ucap Ketua DPD PAPRRI NTB, Hj. Maskahyangan saat konfersi pers di Hotel Lombok Raya, Minggu (06/03/2022).
“Saya juga berharap kedua agenda besar ini bisa berjalan dengan baik tanpa ada kendala apapun,” sambungnya.
Menurut Laporan Ketua Panitia Munas PAPPRI ke VIII, Hj. Wiwin Prihartiwin menyampaikan kesiapan kegiatan pra Munas dan Hari Musik Nasional progresnya sudah berjalan sesuai yang direncanakan. Yang mana tempatnya akan dilaksanakan di Hotel Lombok Raya.
Ketua Harian Musik Nasional, Sofian menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah NTB, mulai dari Pemprov dan Pemkot Mataram yang telah bersedia menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatanya.
Munas dan Hari Musik Nasional tersebut akan dihadiri sekitar 19 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) yang tersebar diberbagai provinsi.
“Dari sekian DPD yang hadir nanti kita akan memberi kesempatan kepada mereka untuk menyajikan musik daerahnya masing-masing selama Munas berlangsung,” jelasnya.
Sementara Sekjend DPP PAPPRI, Johnny W Maukar menyampaikan cikal bakal berdirinya PAPPRI itu berangkat dari keinginan para artis dan pemusik nasional untuk menyatukan para pemusik Indonesia. PAPPRI didirikan pertama kali pada tanggal 27 Februari 1986 semula merupakan singkatan dari Paguyuban Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia. Kemudian pada tahun 1987, berubah menjadi Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia. Namun dalam perkembangannya lagi, PAPPRI yang anggotanya adalah para pencipta lagu dan penata musik rekaman diperluas dengan memasukkan para artis penyanyi sehingga singkatan PAPPRI menjadi Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia.
Lalu terkait lahirnya hari musik nasional PAPPRI selama hampir 20 tahun memperjuangkanya. Sejak zaman presiden BJ. Habibie mulai diusulkan, tetapi tidak berjalan maksimal, kemudian berlanjut ke rezim Megawati dan Gus Dur untuk mengeluarkan Kepres. Namun tidak maksimal sehingga Kepres penetapan haru musik nasional berhasil ditetapkan pada zaman presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) dengan melahirkan Kepres Nomor 10 Tahun 2013.
“Sekarang PAPPRI sudah menyebar ke 27 Provinsi. Keberadaanya guna merawat dan meningkatkan sumber daya pemusik yang di Daerah. Sementara di 7 daerah yang belum terbentuk PAPPRI nya, itu bisa disesuaikan berhubung sumber daya pemusiknya masih minim sehingga masih dalam tahap penyesuaian,”katanya.
Johnny menambahkan Munas dan Hari Musik Nasional tersebut akan dirangkaikan dengan FGD tentang masa depan dan perkembangan dunia PAPPRI. Akan di isi oleh Menparekraf, dan Menteri Ketenagaan Kerjaan.
“Dari FGD itu terpenting adalah perlindungan dan kesetaraan bagi pekerja musik. Baik itu pemusik dan penyanyi yang dikontrak menjadi penyanyi Kaffe dan lainya. Harus jelas kontrak dan jaminannya,”ucapnya.
“Karena penghargaan terhadap dunia PAPPRI di Negara kita masih minim. Belum lagi kalau kita sebut Royaltinya masih rendah, anggaplah satu lagu itu masih dihargakan 30 juta pertahun. Berbeda dengan Negara tetangga seperti Malasya dan Singapura itu bisa tiga kali lipat dari kita,”tambahnya.
Untuk diketahui sebagai informasi, bahwa progres Genre Musik di NTB dinilai sangat bagus. Tinggal tugas PAPPRI kedepan terhadap setiap aliran musik dan musisi bisa diperhatikan dengan maksimal sesuai cita-cita sejak diberdirikannya organisasi PAPPRI.
(ARF)