Anggota Komisi III DPRD Minta Pemda Bima Perbaiki Jalan Rato- Mangge

Bima, Salam Pena News – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bima, Dapil (3) Kecamatan Donggo, Soromandi, Sanggar dan Tambora, Drs. Ismail meminta perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima agar memperbaiki jalan lintas Desa Rato, Kecamatan Bolo- Mangge, Desa Mbawa Kecamatan Donggo.

Menurut Ismail, mengingat kondisi jalan sepanjang 5 KM sudah rusak parah dan memprihatinkan perlu kiranya menjadi perhatian serius Pemda untuk diperbaiki. Minimalnya bisa dipertimbangkan 2022 atau paling tidak dieksekusi total 2023.

“Jalan sudah berlubang, jadi harus segera diperbaiki. Minimal untuk menghindari kecelakaan saya meminta Pemda untuk mengalokasi anggaran untuk penambalan jalan berlubang itu,”ucap Drs. Ismail, Minggu (13/3).

Ditambahkannya dari total 5 KM jalan Rato- Mangge tersebut, sebetulnya sudah dilakukan pengaspalan sekitar 2 KM pada 2019. Sehingga tersisa 3 KM belum dilakukan pengaspalan.

“Jalan rusak itu hanya 3 KM yang belum diaspal tahun 2019. Jadi kendalanya itu aja untuk diperhatikan Pemda,”jelasnya.

Salain itu kata politis Hanura, bahu jalan Rato-Mangge terlalu sempit, perlu untuk dilakukan pelebaran.

“Saya juga sudah menyampaikan di rapat Komisi dan menghadap langsung Umi Dinda melalui anggaran 2023 agar perbaikan jalan disana dipaketkan dengan pelebaran bahu jalan,”cetusnya.

Dititik kedua Ismail mengatakan kerusakan jalan pun terjadi di Dusun Kamunti, Desa Mbawa sepanjang 200 M untuk diperhatikan Pemda.

“Di sekitar perkampungan di Dusun Kamunti terlihat rusak parah. Saya sudah perjuangkan, tinggal menunggu realisasi 2022 atau paling telatnya 2023 untuk dikerjakan,”tandasnya.

Upaya perbaikan dan pelabaran jalan tersebut, sinyal dari Pemerintah dijanjikan akan melakukan perbaikan paling cepat dilaksankan 2022 atau paling telat dianggarkan 2023 menyesuaikan anggaran yang ada. Karena kondisi masih Covid-19.

“Sudah ada respon baik dari Pemda. Saya sudah sampaikan juga ke Ketua DPRD Kabupaten Bima, untuk dikerjakan 2022 juga paling telat itu akan dieksekusi tahun 2023,”pungkasnya. (Arm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *