HMI STIE Bima Soroti Kinerja Polres Bima dan Bima Kota Terkait Maraknya Kasus Panah

Bima, Salam Pena News ~ Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat STIE Bima soroti kinerja Polres Bima dan Polres Bima Kota dalam mengungkap pelaku pemanah mesterius yang terjadi di kota dan kabupaten Bima beberapa bulan terakhir ini, Minggu (03/04/2022).

Pasalnya kasus Pemanahan makin hari makin marak terjadi di kota kabupaten Bima. Seperti yang terjadi di kelurahan Lewirato Kota Bima dan di Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima Beberapa waktu yang lalu.

Maraknya kasus pemanahan yang meneror dan membuat resah Masyarakat kota dan kabupaten Bima ini membuat Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat STIE Bima lewat Sekretaris Umum Sugeng Aryanto bersuara agar pihak kepolisian mengambil langkah tegas dalam mengungkap pelaku pelaku pemanah mosterius tersebut.

“Kami berharap pihak kepolisian bisa mengidentifikasi dan mengungkap pelaku pemanahan tersebut,” harapnya Sugeng Aryanto.

Lebih lanjut Sugeng berpendapat,
“Masyarakat kota dan kabupaten Bima menginginkan Keamanan, ketertiban, keharmonisan dalam kehidupan sosial. Itu dijamin oleh Negara lewat lembaga lembaga keamanannya,” ungkapnya.

Sugeng juga menambahkan jika kasus-kasus seperti ini di biarkan maka akan menciptakan kepanikan dan kecemasan bagi masyarakat kota/kabupaten Bima yang selalu menghantui ketika hendak melakukan aktivitas atau berpergian baik di siang, sore hingga malam hari.

“Dari beberapa kejadian itu harusnya pihak penegak hukum sudah melakukan tindakan tegas terhadap berbagai pelaku teror tersebut. Olehnya demikian kami Dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat STIE meminta sekaligus mendesak Kepolisian Resort Bima maupun Kepolisian Resort Bima Kota untuk segera melakukan tindakan tegas dilapangan guna mencegah hal-hal yang membuat instabilitas daerah memburuk,” tegasnya.

“Jangan sampai pihak kepolisian tidak mampu menangani persoalan ini sehingga tidak ada efek jerah bagi pelaku dan bahkan bisa saja akan melakukan aksi-aksi teror yang memakan korban, tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *