Mataram, Salam Pena News ~ Ditresnarkoba Polda NTB kembali kembali mengungkap jaringan narkotika Kota Mataram dengan asal barang dari Lombok Timur (Lotim).
Perkembangan narkotika jenis sabu tersebut terungkap saat dilakukan penangkapan seorang pria berinisial FE berasal dari Gunungsari, Lombok Barat (Lobar) di jalan Gora, Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
Dari hasil penangkapan, Sabtu (9/4) polisi mengamankan barang bukti di tangan FE sebanyak 4,2 gram dari 11 plastik bening.
“Selain barang bukti kita amankan uang tunai sebesar Rp. 13,5 juta ditangan pelaku,” ucap Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, Senin (11/04/2022).
Ditangan FE melalui telepon genggamnya polisi melacak percakapan pelaku dengan pelaku lain dengan mengungkap bahwa sabu itu sumbernya dari wilayah Lendang Nangke Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur.
“Dari petunjuk percakapan di telepon genggam miliknya FE pun kami menemukan keterlibatan pelaku lain. Yakni EJ dan JL keduanya merupakan penyedia atau pemasok narkotika jenis sabu di Lotim,” terangnya.
Lebih lanjut kata Helmi dari EJ dan JL pihaknya mengindikasikan ada penambahan pelaku lain yang terlibat mendistribusi sabu tersebut. Dari hasil pengembangan lanjutan polisi terungkap pelaku lain, yang akrab disapa Om Haji tertangkap diwilayah Lombok Timur.
“Sehingga total pelaku yang kita amankan sejumlah empat orang,” ucapnya.
Dari hasil penggeledahan polisi barang bukti yang berhasil diamanankan dari tangan EJ dan JL sebanyak 26.20 gram sabu lengkap dengan alat isap. Sementara ditangan Om Haji polisi menemukan satu klip sabu seberat 25 gram dengan uang tunai sejumlah Rp.26 juta dari hasil jualan sabu.
Sebagai informasi dari penangkapan para tersangka, polisi berhasil menyita sabu mencapai 64 gram dan barang bukti beserta para pelaku telah diamankan di Polda NTB untuk diselidiki lebih lanjut.
“Pelaku sudah diamankan semua di Polda NTB,” pungkas Helmi.
(ARF)