Bima, Salam Pena New ~ Dalam memanfaatkan potensi Bibit Bawang Merah di Kabupaten Bima, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan terus mendorong agar para penangkar mengikuti pengadaan barang dan jasa sektor pertanian yang diadakan oleh pemerintah melalui sistem e-katalog bawang merah, Sabtu, (16/04/2022)
Bibit Bawang merah sudah di kenal secara luas oleh masyarakat petani di berbagai daerah Indonesia. Bahkan hasil penangkaran para petani yang dikirim ke luar daerah berganti label menjadi hasil produksi daerah lain. Yang tentunya sangat merugikan petani bawang di Kabupaten Bima sebagai salah satu sentra bibit bawang merah.
Mengantisipasi hal Demikian Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima terus mendorong agar potensi ini bisa di manfaatkan sebagai peluang agar Kabupaten Bima menjadi Sentral penghasil bibit Bawang terbaik di Indonesia.
Kepala Dinas Pertanian. dan Perkebunan kabupaten Bima Ir. Hj. Nurma M.Si Mengiyahkan telah melaksanakan Rapat Koordinasi Penangkar Benih Bawang Merah yang berlangsung Kamis (14/4) yang secara khusus mengundang 6 orang penangkar yang sudah mengajukan penangkaran kepada Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB). Adapun para penangkar tersebut, yaitu UD. Doro Toi dan UD. Yamin Lido Monta, UD. Parewa Mulia Monta, KPB. Samili Woha, UD. Tahta desa Panda- Palibelo dan UD. Mubin Monta.
“Iya. Meman betul kami telah melaksanakanRapat Koordinasi Penangkar Benih Bawang Merah dan di hadiri oleh6 orang penangkar yang sudah mengajukan penangkaran kepada Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB)” Jawabnya.
Lebih lanjut Mantan Kadis Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima tersebut memaparkan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan agar para para pengangkar mengikuti pengadaan barang dan jasa pada sektor pertanian yang diadakan oleh pemerintah melalui sistem e-katalog bawang merah.
“Keikutsertaan ini penting, mengingat benih bawang merah Kabupaten Bima sudah dikenal secara luas di luar daerah seperti varietas “Super Philips” dan varietas “Keta Monca” yang diharapkan mampu bersaing di seluruh Indonesia,” harapnya.
Pertemuan tersebut lanjut Kepala Dinas pertanian dan perkebunan Kabupaten Bima berhasil merumuskan komitmen bersama, bahwa penangkar yang lolos seleksi e-katalog tersebut harus membuat nota kesepahaman (MoU) agar benih bawang yang dimiliki penangkar lainnya dapat di akomodir dan mendapatkan kesempatan untuk mengikuti e-katalog tersebut selain itu Para penangkar yang hadir juga bersepakat mengusulkan dua orang penangkar yaitu CV. Parewa Mulia dan UD. Yamin yang mewakili penangkar mengikuti e-katalog untuk selanjutnya bisa dilakukan verifikasi varietas bibit yang ada.
“Pertemuan tersebut berhasil merumuskan komitmen bersama, bahwa penangkar yang lolos seleksi e-katalog tersebut harus membuat nota kesepahaman (MoU) agar benih bawang yang dimiliki penangkar lainnya dapat di akomodir” tutup Umi Nurma panggilan Akrab Kepala Dinas Pertanian dan perkebunan Kabupaten Bima.(JD)