Pemesta Minta Evaluasi dan Sidak Kinerja Taufik, ST, MT Kadis Perkim Kab. Bima.

Bima, Salam Pena News – Rumah warga milik Musa Dusun Natu, desa Poja tidak layak huni di kecamatan Sape luput dari penglihatan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Perkim) kabupaten Bima. Muhammad Riski, S.Pd Anggota Perkumpulan Masyarakat Pesisir Nusantara (PEMESTA) angkat bicara.

Pada hal kata Riski, S.Pd, Anggota Perkumpulan Masyarakat Pesisir Nusantara (PEMESTA) ini, “Untuk bantuan rumah tidak layak huni ada yang bersumber dari APBN maupun APBD.

Kemudian Riski menjelaskan, bantuan dari APBD berupa Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dan APBD terdiri dari kelompok DAK dan DAU, namun kenapa tidak tepat sasaran.

Mestinya, Taufik, ST, MT, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Perkim) kab. Bima harus turun langsung melihat keadaan mana rumah warga yang layak mendapatkan bantuan baik bersumber dari APBN maupun bersumber dari APBD, sesuai standar undang-undang yang berlaku.

Riski juga menambahkan, “Dengan adanya warga Natu desa Poja yang sebenarnya berhak mendapatkan bantuan dari program tersebut Kadis Perkim harus segera bersikap.

Selain itu, kata Riski kepada Kadis Perkim jangan sampai merusak nama baik pemerintah kabupaten Bima karena penyaluran bantuan tidak tepat sasaran.

Rumah Musa warga Dusun Natu, desa Poja

Nanti, kalau Dinas Perkim tidak menjalankan amanah sesuai dengan kriteria umum dan indikator, serta definisi rumah tidak layak huni tidak tepat sasaran, “Yang rugi pertama rakyat dan kedua nama baik Bupati yang salah memposisikan Kepala Dinasnya”.

Untuk itu, Kami berharap kepada Bupati Bima untuk segera mengevaluasi dan melakukan Sidak atas Kinerja Kepala Dinas Perkim kabupaten Bima yang bisa merugikan banyak orang.

Riski juga membeberkan data di awak media kami hanya 1 rumah yang tidak layak huni milik masyarakat dusun Natu Poja Dulu.

Nanti untuk puluhan rumah lainnya akan kami serahkan lengkap dengan foto dan biodata warga, Tutupnya.

Sementara saat dikonfirmasi, Taufik, ST, MT, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Perkim) kab. Bima belum memberikan tanggapan. (Aw)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *