Sumber : Herman Dewa (Ketua PKN Kab. Bima)
Para sahabat, teman dan saudara seperjuangan telah berkumpul, berserikat dan bersenyawa untuk Mendirikan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sebagai wadah perjuangan dan pergerakan politik demi Indonesia yang dicita-citakan.
Partai Kebangkitan Nusantara secara kelembagaan telah terbentuk di 34 Provinsi dan di 500 Kabupaten/Kota dan di puluhan ribu kecamatan seluruh Indonesia dalam kurun waktu 2 bulan.
Alhamdulillah kami panjatkan syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa atas segala nikmatNya dan berkat kerjakeras, kerjacepat dan kerjacerdas dari para Sahabat, teman dan saudara seperjuangan. Dalam waktu yang singkat kita berhasil membentuk pengurus Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) PIMDA Provinsi, PIMCAB Kab/Kota, PIMCAM dan PIMRA diseluruh Indonesia.
Pengurus Partai Kebangkitan Nusantara bekerja dan berjuang berlandaskan pada semangat :
1. Berdikari (berdiri di atas kaki sendiri) artinya kami bekerja dan berjuang atas dasar panggilan jiwa untuk membangun demokrasi yang berorientasi keadilan dan kesetaraan. PKN merupakan wadah perjuangan politik para mantan aktivis yang militan secara ideologis dan konsisten membela hak rakyat serta anti politik dinasti.
2. Gotong Royong. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dibentuk dan didirikan atas dasar kesamaan ide, gagasan dan visi politik kebangsaan, demi dan untuk Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur. Para pejuang melakukan ikhtiar bersama karena telah terbangun perasaan senasib dan sepenanggungan.
3. Kekeluargaan. Pengurus Partai Kebangkitan Nusantara harus saling membantu, saling menjaga dan saling hormat menghormati serta saling menghargai untuk membangun kehidupan kebangsaan yang harmonis dan tenggang rasa.
Bangsa-bangsa di Dunia termasuk Indonesia tengah mengalami kerapuhan secara politik karena Demokrasi yang liberal sehingga budaya indualistik dan hedonis sudah makin kuat dikalangan para elite politik dan masyarakat kelas menengah. Sehingga perilaku korupsi dikalangan politisi dianggap sesuatu yang biasa-biasa saja dan mereka secara terbuka memperdagangkan sejumlah kewenangan yang dimilikinya kepada para pihak yang berkepentingan.
(EB)