Cium Dugaan Maladministrasi APBDes TA 2021, BPD Rompo Lapor ke Inspektorat

Bima, Salam Pena News ~ Sesuai Permendagri yang terbaru, yaitu Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 yang mengatur masalah pengawasan pengelolaan keuangan desa.
 
Disebutkan pada Pasal 20 bahwa dalam hal pengawasan kinerja kepala desa terkait pengelolaan keuangan desa, BPD dapat melaksanakan pengawasannya seperti ; Perencanaan kegiatan dan anggaran pemerintah desa, Pelaksanaan kegiatan, Laporan pelaksanaan APBDes, dan Capaian pelaksanaan RPJMDes, RKPDes, dan APBDes.

Dari fungsi dan kewenanganya ini BPD desa Rompo kecamatan Langgudu menyampaikan laporan ke Inspektorat Kabupaten Bima terkait adanya dugaan maladministrasi dan penyelewengan penggunaan ADD desa Rompo Tahun Anggaran 2021.

Bacaan Lainnya

Ketua BPD Rompo, Asrin, S.Pd mengungkapkan adanya banyak kejanggalan dalam pelaporan APBDes TA 2021 jika dibandingkan dengan realitas program yang telah maupun belum dilaksanakan.

“Kami menemukan banyak kejanggalan antara pelaporan APBDes 2021 dengan program yang telah dilakukan oleh pemdes,” ungkap Asrin saat diwawancarai, Jum’at (27/05/2022).

BPD Rompo juga pernah memanggil kepala desa untuk dimintai keteranganya terkait beberapa item program yang mereka anggap ada kejanggalan dalam pelaporanya.

“Sebelumnya kami telah memanggil kepala desa untuk dimintai keterangan, tapi dalam pertemuan tersebut, kades tidak dapat memberikan penjelasan,” jelasnya lebih lanjut.

Asrin juga menjelaskan bahwa jumlah anggaran yang diduga disalahgunakan mencapai ratusan juta dari berbagai program kegiatan pemerintah desa.

“Setelah kami akumulasi, ada dugaan anggaran mencapai ratusan juta yang salah digunakan dari beberapa program kegiatan,” bebernya.

Secara resmi BPD Rompo telah memasukan laporan ke Inspektorat Kab. Bima untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Laporan APBDes Rompo TA 2021.

“Tadi kami telah memasukan surat permohonan kepada Inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan pada Laporan APBDes Rompo TA 2021,” ungkapnya.

(AW)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *