“Suksesi Antara Harapan dan Derita” (Coretan Dinding Hari Kesaktian Pancasila)

M. Tahir Irhas, S.Ag., M.Pd
Koordinator Presidium MD KAHMI kab. Bima

Gerakan reformasi 1998 telah sukses mengantarkan bangsa Indonesia keluar dari rezim otoriter militer tetapi gagal mengantarkan Indonesia sebagai negara demokrasi, karena reformasi hanya menghasilkan rezim politik oligarki.

24 tahun reformasi telah memperparah kerusakan sendi-sendi kehidupan politik, ekonomi dan sosial budaya bangsa Indonesia. Yang ditandai dengan tumbuh suburnya pola pikir yang liberal, kebijakan yang diskriminatif dan alokasi anggaran pembangunan yang tidak berpihak pada rakyat miskin dan terbelakang.

Peran dan fungsi partai politik dalam proses rekruitmen kepemimpinan, pembentukan pemerintahan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan sangat vital dan strategis karena konstitusi mengatur otoritas partai politik untuk menentukan calon Presiden, Gubernur, Bupati, Walikota, DPR dan DPRD.

Dengan otoritas yang dimiliki oleh partai politik tersebut, maka partai politik menjadi pemegang saham tunggal dalam pemerintahan. Terutama dalam menentukan arah kebijakan, program dan alokasi anggaran pembangunan sebagai elan vital untuk mewujudkan tujuan kehidupan bernegara. Yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan kesejahteraan dan perdamaian abadi, serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Mengemban tugas besar tersebut bagi partai politik sangat berat, oleh karena itu partai politik harus dipimpin oleh figur yang visioner, memiliki kemampuan intelektual yang mumpuni, berintegritas, memiliki modal sosial dan komitmen kebangsaan yang kuat, kalau semua itu tidak dimiliki oleh pimpinan partai politik maka dengan otoritas yang besar tersebut sangat rentan disalah gunakan demi meraih keuntungan secara finansial bagi segelintir elite partai politik atas nama otoritas pimpinan dan otonomi partai politik.

Fenomena perilaku anti demokrasi dikalangan elite partai seperti adanya serah terima mahar politik untuk mendapatkan rekomendasi dan dukungan pencalonan dari para pelamar, pada setiap pemilu, pilkada dan suksesi pimpinan partai telah melembaga sebagai budaya organisasi partai politik dan oleh setiap orang diyakini sebagai kelaziman ditengah penderitaan rakyat yang sudah menggurita.

Yang memperpanjang daftar penderitaan rakyat adalah terjadinya kolusi antara pemerintah, DPR dengan konglomerat dalam pembuatan kebijakan, program dan alokasi anggaran pembangunan yang menguntungkan bagi konglomerat, agar dengan mudah mengendalikan keputusan segelintir elite partai politik dan memenangkan pemilu dengan politik uang.

Rabu, 1 Juni 2022 merupakan hari bersejarah bagi seluruh rakyat Indonesia. Dimana kita sebagai warga Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila sebagai ideologi negara kesatuan republik Indonesia. Yaitu Indonesia yang berkeTuhanan Yang Maha Esa, Indonesia Yang berperikemanusiaan yang adil dan beradab, Indonesia yang bersatu, Indonesia yang dipimpin oleh hikmah dan kebijaksanaan serta Indonesia yang berkeadilan bagi seluruh rakyat.

Momentum hari kesaktian Pancasila menjadi waktu yang tepat bagi segenap warga negara Indonesia untuk melakukan konsolidasi, refleksi, mengidentifikasi sumber-sumber oligarki politik, menyusun agenda dan strategi gerakan perubahan sosial agar nilai-nilai Pancasila menjadi jiwa dari setiap rumusan kebijakan, program dan alokasi anggaran pembangunan.

Wujudkan demokrasi dengan kekuatan intelektual, berpolitik dengan seni dan menangkan suksesi secara bermartabat agar pemimpin dan wakil rakyat terpilih adalah mereka yang berilmu dan memiliki kompetensi dalam merumuskan, membahas dan mengesahkan kebijakan, program dan alokasi anggaran yang selaras dengan nilai-nilia Pancasila sebagai ikhtiar untuk mencapai tujuan kehidupan bernegara.

Indonesia adalah negara merdeka, berdaulat, adil dan makmur yang berdasarkan keTuhanan Yang Maha Esa. Anti penjajahan dan berperan untuk menciptakan perdamaian dunia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *