Tuntut Penegakan Supermasi Hukum, API Dompu Gelar Unras Jilid II

Dompu, Salam Pena News ~ Aliansi Pemuda Independen (API) melakukan aksi demonstrasi jilid II di depan kantot Polres Dompu dengan tuntutan menegakkan supremasi hukum, Kamis (16/06/2022).

Lemahnya hukum ketika polisi resor Dompu membebaskan kayu sonokeling yang ditangkap di kecamatan Pajo pada 10 April 2022 lalu. Kayu satu truk tersebut dibebaskan oleh pihak kepolisian dan sampai saat ini belum ada kepastian hukum yang jelas.

Setelah menyampaikan orasi ilmiah dan terjadi chaos, barulah masa aksi dari API diperbolehkan untuk masuk menemui kasat Reskrim dan Kapolres Dompu.

Sesampainya di dalam ruangan Reskrim, masa aksi yang sebelunya dijanjikan bertemu dengan kasat Reskrim dan Kapolsek hanya disambut anak buah dari kasat Reskrim.

Masa aksi API hanya berdialog dengan anak buah dari kasat Reskrim, dan tidak ada titik temu dengan masalah tersebut, karena setiap yang pihak kepolisian sampaikan, semakin lama semakin tidak jelas.

Masa aksi mengeluarkan Mosi tidak percaya kepada Kapolres Dompu dan kasat Reskrim, karena tidak mampu menegakkan supremasi hukum dan tidak ada niat untuk menemui masa aksi.

“Jika jilid III nanti Kasat Reskrim dan Kapolres Dompu tidak mau menemui masa aksi, maka kami menjamin akan membuat instabilitas satu bulan penuh didepan Polres Dompu,” ungkap Arif Wahyudin selaku Kordinator Aksi.

(EB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *