Kota Bima, Salam Pena News ~ Demi kesenangan hati sang istrinya, terduga pelaku MARP (24) warga Kelurahan Matakando Kecamatan Mpunda Kota Bima ini. Rela mencuri Hp Nurlailah (36) Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat ReskrimĀ Iptu M. Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K,. Membenarkan bahwa Tim Puma ll menangkap terduga pelaku berdasarkan adanya laporan korban.
“Terduga pelaku mengakui perbuatannya dengan mencuri Hp, dengan alasan ingin membuat senang hati sang istrinya,” katanya Kamis (16/06/2022).
Terduga pelaku ditangkap oleh Tim Puma ll di rumahnya di Kelurahan Matakando Kecamatan Mpunda Kota Bima.
“Sementara barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit Hp Merk Xiaomi tipe Redmi 9A Warna Biru dongker,” tandasnya.
(EB)