Mulyadin : Walikota Bima Harus Evaluasi Keberadaan Setda Karena Mengganggu Agenda Aktivis 98 dan Forkot.

Kota Bima, Salam Pena News ~ Pernyataan yang disampaikan oleh Setda Kota Bima mengenai uangnya habis untuk LSM dan wartawan saat apel gabungan seluruh pegawai pemerintah kota Bima menyisakan luka yang mendalam di hati para jurnalis baik yang berada di kota Bima, Kab. Bima maupun di Dunia.

Sementara negara sudah mengatur setiap warga negara untuk patuh pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 soal gratifikasi.

Bacaan Lainnya

Hal ini menuai banyak kritik dan kecaman dari para insan pers dan aktivis penggiat LSM. Mulyadin, M.Pd ketua umum Perkumpulan Masyarakat Pesisir Nusantara (PEMESTA) juga ikut angkat bicara. Dia menyayangkan atas pernyataan setda Kota Bima yang dinilai menciderai semangat perjuangan para aktifis dan jurnalis.

Cara Setda Kota menyampaikan pendapatnya tersebut bukan hanya melukai tapi mengganggu agenda reformasi yang diperjuangkan oleh aktivis 98 dan forkot di zamannya.

“Jika benar akan pernyataan setda tersebut, artinya dia sudah melakukan gratifikasi yang merupakan pemberian dan dalam arti luas yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, pengobatan Cuma-Cuma, dan fasilitas lainnya,” jelasnya.

“Jika prakter seperti itu dilakukan oleh orang nomor satu di birokrasi Kota Bima, sangat disayangkan karena merusak tradisi jurnalis yang berkerja berdasarkan etika jurnalis,” ujarnya.

Mulyadin juga mempertanyakan motif setda hingga mengeluarkan pernyataan konyol seperti itu, “apa kira-kira motif Pak Setda Kota Bima H. Mukhtar Landa memberikan uang pribadinya kepada LSM dan Wartawan? Karena, pemberian uang oleh setda tersebut kepada LSM dan Wartawan tanpa perjanjian kerja sama bisa bermakna positif juga negatif,” ketusnya.

Selain LSM PEMESTA, hampir semua insan jurnalis memberikan kecaman baik secara pribadi maupun kelembagaan atas pernyataan setda kota Bima.

“Kegaduhan ini harus segerah di akhiri, maka dari itu Walikota Bima segerah evaluasi pejabat tersebut,” saranya.

(EB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *