Bima, Salam Pena News – Terkait dengan berita Selasa,(12/10/2022) dari kelompok tani So Ndanga desa Parangina, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima yang menyatakan melakukan aksi akibat tidak mendapatkan pupuk subsidi dari distributor PT. Roci Karawi Sama dan Pengecer dari desa Parangina, akhirnya mendapat respon cepat dari Direktur PT. Roci Karawi Sama, H. Kasnun H. Ahmad.
H Kasnul H. Ahmad langsung meminta konfirmasi terkait pemberintaan menyangkut perusaahaannya lewat via WhatcApp pada pukul 12.08 Wita pada awak media.
Menurutnya sebagai distributor akan membagi pupuk bersubsidi itu berdasakan RDKK dari Dinas Pertania Kabupaten Bima yang telah terdaftar di Pupuk Indonesia.
Warga Parangina Akan Bangun Tenda, Jika Soal Pupuk So Ndanga Tidak Cepat Di Atasi
“Karna pupuk subsidi punya batasan,” ucapnya.
Dijelaskan Kalau pupuk non subsidi berapapun kebutuhan petani akan siap didroping.
“Kami siap mensuplai atau mendistribusikan,” jelasnya.
Lebih lanjut kata Direktur PT Roci Karawi Sama tersebut. Bahwa dirinya mempertegas tidak bisa semaunya membagi ke petani yang belum terdaftar di Pupuk Indonesia karena harus menanggung selisih harga non subsidi lebih kurang Rp. 435 Ribu per Zak.
“Silakan kepada keluarga yang ada di desa Parangina kecamatan Sape agar cepat mendaftar di RDKK di Dinas Pertanian yang disetujui oleh Kepala Desa setempat agar Januari 2023 langsung mendapat pupuk,” pungkas Direktur PT Roci Karawi Sama yang juga pemilik SPBU di kecamatan Wawo ini. (Aw)