Bima, Salam Pena News – oknum anggota Polres Bima Kota terjaring rajia oleh Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima. (12/11/2022).
Seharusnya, Lokasi Lawata Kota Bima sebagai salah desnitasi wisata dan tempat rekreasi masyarakat Bima dan sekitarnya ternyata disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengadakan aktifitas Pesta Minuman Keras (Miras).
Hanya saja, yang sangat disayangkan Pesta miras tersebut bukan dilakukan oleh warga.
Namun dilakukan oleh Oknum Polisi yang mestinya menjadi, “Pelindung, Pengayon dan Pengaman bagi masyarakat”.
Muaidin Ketua Umum HMI Cabang Bima, dalam rilisnya menyatakan Aktifitas meminum minuman keras ternyata sudah beberapa kali ditegur oleh masyarakat dan PKL di lawata.
Untuk membuktikan bahwa laporan dari warga, Ketua Umum HMI Cabang Bima mengajak anggotanya kelokasi tersebut.
Sesampai dilokasi, Pengurus HMI Cabang Bima menemukan adanya sejumlah orang yang lagi asik pesta miras.
Awalnya Muadin mengira warga biasa, ternyata oknum anggota Polres Bima kota yang lagi asik berpesta dengan sejumlah wanita malam yang sementara belum kami tahu asal usulnya.
Untuk itu, aktifitas seperti ini tidak boleh ditiru karena sangat meresahkan masyarakat.
Perbuatan tersebut rupanya dilakukan Oknum Anggota Polres Bima Kota inisial S salah satu Kapolsek di wilayah resort Bima Kota bersama 3 Orang perempuan dengan Barang Bukti minuman keras jenis CHIVAS.12 dan ROYAL BREWHOUSE sebanyak 3 botol.
Kami akan terus melakukan upaya operasi pemberantasan Miras di wilayah kota dan kabupaten Bima, Tegas Muaidin.
Bahkan, Seluruh tempat dan Kafe sepanjang Pinggir pantai Bima akan kami sisir bersama seluruh anggota demi memberantas miras dan narkoba, tutupnya.
Sementara dari Wakapolres Bima Kota mengatakan informasi dan laporannya suda kami dapat.
Dan saya sudah perintahkan Pengamanan Internal Polri (Paminal) untuk dalami Laporan dari adinda Ketua Umum HMI Cabang Bima. (Aw)