Bima, Salam Pena News ~ Rapat Koordinasi dan evaluasi Kios Pupuk Bersubsidi di kecamatan Sape wilayah kerja distributor, PT. Roci Karawi Sama. Dalam acara tersebut dihadiri oleh kepala UPT Pertanian dan Perkebunan, Kepala BPP, PPL Kecamatan Sape, Pengecer resmi pupuk bersubsidi, dan perwakilan Pupuk Indonesia (AAE Wil Kab. Bima) 4 orang yakni, Faris, Jihadil Akbar, Ichwan, dan Feryansah. Wawo, Kamis, (17/11/2022).
Dalam pengantarannya Direktur PT. ROCI KARAWI SAMA, H. Kasnun Ahmad, menghimbau dan menekan pengecer resmi pupuk bersubsidi wilyah Kecamatan Sape dalam evaluasi kinerja Kios agar tetap selalu disiplin dan kooperatif dalam administrasi pupuk sesuai ketentuan undang-undang yang beralaku dan peraturan pemerintah, karena pupuk subsidi ini sangat ketat pengawasannya serta akan dikenakan sanksi apabila ada yang melanggar.
“Kios dan pengecer pupuk agar disiplin dan kooperatif dalam menjalankan administrasi, seusai ketentuan undang-undang yang berlaku,” himbaunya.
Dalam kesempatan tersebut, H. Kasnun Ahmad selaku direktur PT. ROCI KARAWI SAMA juga menyampaikan bahwa sisa alokasi tahun 2022 untuk bulan November dan Desember sekitar 293 ton untuk terkahir kalinya ke Pengecer agar disalurkan ke petani sesuai ketentuan yang berlaku.
“Di tahun 2022 bulan November dan Desember sekitar 293 ton akan di salurkan,” ungkap H. Kasnun.
“Alokasi kecamatan sape tahun 2022 TOTAL 1699,25 TON yg sudah di slurkan per 31 Oktober 2022 sejumlah 1406 ton, Jadi tersisa 293,25 ton,” jelasnya.
H. Kasnun Ahmad menambahkan, agar penyaluran terakhir ini pengecer dan PPL menyampaikan ke petani, semua alokasi pupuk untuk kecamatan Sape sudah terpenuhi sesuai alokasi E_RDKK. Tidak ada kelangkaan pupuk terlebih lagi isu yang sangat sensitif masalah harga, karena harga pasaran harus sesuai HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Saya harap dalam penyaluran pupuk terakhir ini pengecer dan PPL agar menyampaikan ke petani, bahwa semua alokasi pupuk untuk kecamatan Sape, sesuai E_RDKK. Tidak ada lagi kelangkaan pupuk,” tegas direktur PT ROCI KARAWI SAMA.
Pada acara tersebut juga dari KUPT BPP dan PPL kecamatan Sape selain mempertegas aturan dan undang-undang yang berlaku, disampaikan juga terhadap kinerja DISTRIBUTOR PT. ROCI KARAWI SAMA dan Pengecer Kecamatan Sape dalam penyaluran pupuk ke petani selalu berkoordinasi satu sama lain. UPT BPP dan PPL Kecamatan Sape meminta agar dipertahankan dan ditingkatkan lagi kinerjanya untuk tahun berikutnya.
“Kami menghimbau agar pengecer selalu berkoordinasi dengan petani, UPT BPP dan PPL Kecamatan Sape,” tegasnya.
Sementara itu dalam sambutanya, perwakilan dari Pupuk Indonesia yakni AAE Wilayah Kecamatan Sape, Faris menghimbau terhadap distributor dan pengecer agar lebih teliti dan disiplin dalam penyaluran, pelaporan administrasi lainnya, terkait Pupuk bersubsidi yang lebih ditegaskan yaitu HET.
“Distributor dan pengecer agar lebih teliti dan disiplin dalam penyaluran dan pelaporan administrasi,” tegas Perwakilan Pupuk Indonesia.
“Laporan Distributor dan pengecer Semua Data sudah online dimana selain dokument laporan penyaluran yang harus dilakukan Setiap hari Senin Kamis dan akhir bulan distributor dan pengecer harus melaporkan stoknya di aplikasi RMS secara online dan itu akan berengaruh terhadap nilai kinerja distributor dan pengecer,” tutup Faris.
(AW)