Kawal Hak Pilih, Bawaslu Kab. Bima Gandeng Dukcapil Rekam e-KTP

Bima, Salam Pena News ~ Realisasi agenda Kawal Hak Pilih yang didesain Bawaslu RI, Bawaslu Kabupaten Bima gandeng Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil (Disdukcapil) di wilayah setempat guna melakukan perekaman e-KTP. Kegiatan tersebut pertama kali dilaksanakan di Kecamatan Donggo, Selasa, (07/03/2023).

Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah,SH, mengatakan, sebelum dilakukan perekaman, pihaknya telah melakukan pendataan kepada warga yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, tapi belum memiki eKTP.

Bacaan Lainnya

“Seiring dengan agenda Kawal Hak Pilih ini kami membuat kerja sama operasional dengan Dinas Dukcapil untuk melakukan perekaman e-KTP di tempat,” kata Abdullah.

Menurut Ebit, sapaan Ketua Bawaslu Bima, Persoalan tersebut harus ditangani secara serius, karena akan berimbas pada terabainya hak pilih masyarakat dan pada akhirnya akan memicu terjadinya protes dan permasalahan yang akan menganggu berjalanannya Pemilu jelasnya.

“Terhadap pelaksanaan perekaman KTP di Kecamatan Donggo Disdukcapil sudah perekaman sebanyak 85 orang dan akan dilanjutkan Senin mendatang,” sebutnya.

Ditambahkannya, proses perekaman e-KTP tersebut akan dilakukan di 18 Kecamatan di Kabupaten dengan memprioritaskan wilayah yang dianggap paling banyak warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum memiliki e-KTP.

“Jangan sampai soal identitas kependudukan ini dapat menghambat masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya,” tegas Ebit.

Berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan pihaknya, sebut Ebit, jumlah pemilih memenuhi syarat tapi belum ber-KTP ini jumlahnya sangat luar biasa dan berada di angka ratusan. Bertolak dari kondisi tersebut, pihaknya menginisiasi menggandeng Dinas Dukcapil dengan melakukan perekaman e-KTP di tempat.

“Semoga ini bermanfaat bagi masyarakat kita,” tandas Ebit.

(EB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *