Sumbawa Barat, Salam Pena News – Kepolisian Resort Sumbawa Barat melalui Tim Sat Narkoba mengungkap terduga pengguna Narkoba jenis Shabu yakni SP (42) warga RT 006, RW 002 Dusun Wara B, Desa Labuhan Lalar, Kecamatan Taliwang, Sumbawa Barat. Pengungkapan tersebut dilakukuan, Minggu (setelah mendapat laporan dari masyarakat sekitar pukul 09.00 wita,
Tim buru sergap Sat Narkoba bergerak selang 2 jam setelah menerima informasi tersebut kemudian sekitar Pukul 11.00 Wita pelaku berhasil diamankan di rumahnya.
“Informasi dari masyarakat bahwa disebuah rumah dimaksud, sering digunakan untuk transaksi narkotika jenis sabu, atas informasi tersebut tim Mantap Satnarkoba melakukan penyelidikan,” ujar Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.IK melalui Kasi Humas IPDA Eddi Soebandi, S.Sos melalui keterangan tertulis yang dikirim ke media, Senin (5/6/23).
Diterangkan Eddy, Tim Mantap Satnarkoba kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan rumah SP ditemukan sejumlah barang bukti (BB) diantaranya, 2,77 gram 1 (satu) lembar plastik klip berisi 8 (delapan) lembar plastik klip berisi sabu, 1 (satu) buah pipet plastik, 1 (satu) buah pipet plastik yang ujungnya runcing, 1 (satu) buah pupet plastik yang dibengkokkan, 2 (dua) buah korek api gas, 1 (satu) buah piva kaca, 1 (satu) buah jarum sumbu, 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol plastik yang terpasang 1 (satu) pipet plastik yang dibengkokkan, 2 (dua) buah dompet emas warna cokelat, dan 1 (satu) buah plastik kresek warna hitam.
“Dalam penangkapan ini, Polisi dibantu sejumlah saksi-saksi baik dari Kepolisian maupun warga setempat,” terang Eddi Soebandi.
Selesai melakukan penggeledahan Eddy memamaparkan jika SP beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Sumbawa Barat untuk diproses lebih lanjut. (red)