Cipayung Plus Bima Serentak Desak Kapolres Bima Bebaskan 15 Demostran FPR

Bima, Salam Pena News – Kelompok organisasi nasional yang tergabung di Cipayung Plus Bima yakni terdiri dari HMI, IMM, KAMMI, GMNI Dan PMII mendesak Kapolres Bima agar segera membebaskan 15 Demostran Front Perjuangan Rakyat (FPR) Donggo- Soromandi yang diamankan minggu lalu. Kelompok Cipayung Plus Bima menyampaikannya hal tersebut lewat audensi dengan Polres Bima Senin 5 Juni 2023.

Ketua Umum HMI Cabang Bima mewakili Cipayung Plus Bima menyampaikan bahwa pertemuan tersebut belangsung di Polres Bima, pihaknya meminta Kapolres Bima agar menghargai perjuangan rakyat tidak dengan menangkap, harus dipahami bahwa Demo yang dilakukan FPR semata-mata menuntut agar kemaslahatan jalan di Donggo dan Soromandi diperhatikan.

“Mungkin saja demo yang dilakukan FPR adalah upaya terakhir setelah lama bersuara melalui pendekatan persuasif tetapi tidak ada respon. Ya bagi kami itu wajar ada demo dan blokir jalan demi pembangun jalan, tidak ada yang salah tidak boleh juga menangkap orang di era demokrasi sekarang,” cetusnya.

Cipayung Bima menilai bahwa penangan unjuk rasa yang di lakukan oleh Polres Bima tidak sesuai dengan amanat UU Nomor 2 tahun 2002 tentang tugas dan fungsi pihak kepolisian yaitu mengayomi, melindungin dan mengamankan.

“Tadi juga pertemuan kami belum menemukan titik temu dari masalah yang di alami oleh FPR Donggo-Soromandi meminta untuk membebaskan 15 tahanan FPR itu,” ucapnya.

Mereka pun beralasan bahwa Polres Bima tidakĀ  bisa mengambil keputusan sendiri terkait 15 tahanan tersebut. Karna menunggu perintah Kapolda NTB.

Berikut tuntutan HMI, GMNI, IMM, KAMMI dan PMII yang tergabung dalam aliansi Cipayung Plus Bima yaitu:
1. Mendesak Polda NTB agar Membebaskan 15 Massa Aksi dari FPR Donggo-Soromandi.
2. Mendesak Polda NTB agar menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan
3. Mendesa Kapolri Agar Mengevaluasi Kapolda NTB. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *