Bima, Salam Pena News – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bima menggelar aksi Demonstrasi di Depan Kantor Polres Bima, Senin (10/6/2023). Mahasiswa mendesak kepolisian agar membebaskan aktivis front perjuangan rakyat (FPR) Donggo-Soromandi yang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, Senin (10/6/2023).
Ratusan mahasiswa dua organisasi kemahasiswaan terbesar diindonesia itu berkumpul di Paruga Nae Kota Bima sekitar Pukul 9.30 Wita dan menuju Polres Bima untuk menyampaikan tuntutannya.
Dalam aksinya, Ratusan mahasiswa meminta kepada Polda NTB untuk segera membebaskan aktivis Mahasiswa yang ditahan di polres Bima, karena melakukan aksi demonstrasi untuk menuntut perbaikan infrastruktur jalan di Kecamatan Donggo – Soromandi.
Mahasiswa menilai penahanan Aktivis hingga beruntung pada penetapan tersangka adalah pembungkaman berdemokrasi. Mahasiswa juga menyampaikan bahwa penahanan aktivis adalah bukti keberpihakan aparat terhadap pemerintah.
Menurut mereka tidak mungkin ada aksi demonstrasi dan pemblokiran jalan apabila pemerintah perduli dan mau mengakomodir semua tuntutan aktivis terkait perbaikan Infrastruktur jalan.
Karena itu, HMI dan PMII Cabang Bima mendesak Polda NTB Agar membebaskan 16 Masa Aksi FPR Donggo-Soromandi.
“Kami mendesak Polda NTB agar menerbitkan surat pencabutan penetapan 19 Tersangka Masa Aksi FPR Donggo-Soromandi dan Mendesak Polri agar mengevaluasi dan Mencopot Kapolda NTB,” cetus salah satu Perwakilan Masa Aksi, Kabid PTKP HMI Cabang Bima, Khaerul melalui keterangan riliesnya.
Dikatakanya bahwa sesunguhnya penahan aktifis itu bukan salah satu solusi malah masyarakat donggo-soromandi merasa dirugikan karena mereka boikot jalan meminta keadilan terhadap pemerintah daerah agar sekiranya infrastruktur jalan dapat diperbaiki.
“Tapi malah di penjarakan oleh aparat kepolisian,” tukasnya.
Lebih lanjut kata dia Bima butuh kepala daerah yang punya konsep keadilan. Ketika Kapolres Bima tidak mampu menyikapi setiap persoalan yang terjadi di Wilayah Kabupaten Bima diminta untuk angkat kaki dan meninggalkan Bima.
“Karena kita tidak membutuhkan APH yang tidak tau situasi dan kondisi Kabupaten Bima dan tidak semua masalah itu harus dengan menggunakan tangan besi atau dengan memenjarakan orang,” jelasnya.
Dari informasi yang dihimpun, Polres Bima tidak ada di Kantor untuk menanggapi tuntutan HMI dan PMII Cabang Bima. Mahasiswa Setelah menyampaikan Orasi secara bergantian langsung membubarkan diri dengan aman dan tertib. (khr)