Sosialisasi Pemilu Damai, Bawaslu Kabi Sorot Partisipasi Parpol

Bima, SalamPenaNews ~ Meski ruang sengketa proses pada penetapan Daftar Pemilih Sementara (DCS) yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Bima telah tertutup, namun celah permohonan sengketa proses Pemilu masih terbuka pada Tahapan Pencalonan ini. Demikian penegasan Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin saat menjadi pemateri pada ajang sosialisasi bertajuk wujudkan pemilu 2024 damai dan berintegritas di ruang rapat utama KPU kabupaten Bima, Kamis (24/08/2023).

Joe, sapaan akrab Ketua Bawaslu Bima itu mengaku, pihaknya sudah mendapat informasi awal terkait dengan masalah beberapa calon yang sudah ditetapkan dalam DCS, dan hal tersebut akan dilakukan penelusuran untuk kemudian dikoordinasikan dengan KPU Kabupaten Bima.

Dia juga menyorot keberadaan partai politik yang dianggap hampir tidak mengambil peran dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), padahal, menurutnya DPT merupakan aspek penting bagi partai Politik. Kendati demikian Bawaslu dan KPU tetap akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengawal hak pilih masyarakat.

Bacaan Lainnya

Baca juga : Hadapi Pemilu 2024 , Kapolres Lotim Lakukan Pengecekan Randis

Bawaslu Kab. Bima juga menyorot terkait dengan pengerusakan baliho yang terjadi dibeberapa kecamatan, dia mengatakan bahwa keberadaan baliho para bakal calon saat ini diluar kewenangan Bawaslu dan KPU mengingat belum ditetapkannya DCT.

“Yang berwenang terkait dengan baliho sekarang ini adalah pemerintah Daerah karna bekaitan dengan etika dan estetika wilayah,” terang Joe.

Informasi tambahan bahwa kegiatan sosialisasi yang dihelat oleh KPU Kabupaten Bima tersebut menghadirkan peserta dari berbagai stekeholder anatara lain; Kepolisian, Pimpinan Partai Politik, Akademisi, mahasiswa, Perwakilan Pemerintah Daerah dan Media.

(EB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *